JAKARTA, POJOKSATU.id - Polri sampai hari ini, Jumat (6/11) belum juga merilis nama-nama pejabat yang disadap komplotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) dkk.

Namun di publik atau media sosial beredar nama-nama pejabat dan tokoh publik yang disadap oleh tersangka Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, Eko Hadi Santoso dan tersangka terbaru Slamet Uliandi.

Berikut daftar nama pejabat yang disebut disadap oleh Listyo Sigit Prabowo dkk yaitu :

Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh, Sufmi Dasco Ahmad, Sjafrie Sjamsoeddin, Hasto Kristianto, Muhaimin Iskandar, Zulkifli Hasan.

Kemudian Ganjar Pranowo, Rocky Gerung, H Isam, Agus Harimurti Yudhoyono, Habib Riziq, Habib Bahar, Gatot Nurmantyo, Sugiono, Karni Ilyas, Akhyar.

Kemudian Hadir, Jeje Zaenudin, Japto Soerjosoemarno, Mualem, Hercules, Jusuf Kalla, Malik Mahmud Alhaythar, Nasarudin Umar, Harry Tanoe, A Barier, Edy Kusnadi.

Kemudian Chairil Tanjung, Pak Omong, Dahlan Iskan, Riadi, Erick Tohir, Ahmad Muzani, Usman Hamid, Asfinawati, Faqriza Farhan, Teten Masduki, Said Iqbal, dan Muhammad Isnur.

Sementara Mantan Komisioner Kompolnas periode 2012-2016, Adrianus Meliala, menduga kuat bahwa aksi yang diotaki oleh Listyo Sigit tersebut sarat akan agenda politik personal maupun kelompok.

"Kuat dugaan, penyadapan tersebut bukan untuk kepentingan negara atau kepentingan Polri, tetapi untuk kepentingan pihak lain," ungkap Adrianus kepada wartawan, Rabu (4/11).

Dia menambahkan bahwa dugaan penyadapan ini berakar dari kepemimpinan Polri saat itu yang terseret dalam dinamika politik praktis (politicking) serta adanya potensi utang budi politik.

"Tentu keputusan menersangkakan LSP ini tidak ada yang menyangka. Namun, mengingat hal ini benar-benar terjadi, kelihatannya masih dapat dimengerti dalam konteks politicking tersebut. Siapa bermain politik, harus siap dengan implikasi politik pula," tegas Adrianus.

Lebih lanjut, Adrianus menyoroti peran hierarki kepangkatan dalam penetapan tersangka kasus ini. Sebagai pejabat tertinggi saat itu, Listyo Sigit diduga kuat menjadi intellectuelle dader (aktor intelektual) yang mengarahkan tindak pidana tersebut.

"Saya kira pendekatan pangkat juga menentukan siapa yang paling bersalah. Yang pangkatnya paling tinggi tentu bisa diduga yang menjadi intellectuelle dader dan sekaligus paling punya motif dan sekaligus intensi/tujuan," jelasnya.

"Makanya, kalau setelah ini masih ada lagi yang jadi tersangka, kemungkinan hanya jajaran pelaksana saja," kata Kriminolog Universitas Indonesia (UI) tersebut.***