JEMBER, POJOKSATU.id - Dugaan keterlibatan sejumlah jenderal polisi, termasuk mantan Kepala Kepolisian RI yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo, dalam kasus penyadapan terhadap presiden memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gus Rivqi Abdul Halim, menegaskan bahwa jika terbukti terjadi tindakan makar atau pengkhianatan terhadap pemerintah yang sah, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi.

Hal tersebut disampaikannya saat merespons isu nasional yang berkembang usai kegiatan peluncuran ambulans gotong royong di Kantor DPC PKB Jember, Rabu (4/11/2026) sore.

Gus Rivqi menyatakan keprihatinannya atas dinamika politik nasional yang dikejutkan dengan isu persekongkolan dan penyadapan di lingkaran internal pemerintahan.

Menurutnya, tindakan makar yang mencederai kedaulatan negara merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh ditoleransi dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia.

"Dalam sejarah negara kita, tidak dibenarkan terjadinya makar. Kita terus menggaungkan 'NKRI Harga Mati'. Tapi kalau terjadi makar dalam tubuh pemerintah, maka harus ditegakkan hukum setegak-tegaknya," tegas Gus Rivqi.

Politisi yang mewakili daerah pemilihan Jember dan Lumajang ini menambahkan, komitmen menjaga keutuhan bangsa dan negara harus sejalan dengan tindakan nyata apabila terbukti ada pihak yang berkhianat dari dalam sistem pemerintahan.

Oleh karena itu, proses hukum yang transparan dan tegas menjadi keharusan agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga.

Ketika disinggung mengenai apakah ada instruksi atau langkah khusus dari DPR RI menyikapi situasi panas tersebut, terutama di tengah isu pengerahan ribuan pasukan TNI AL ke Jakarta, Gus Rivqi menyebut pihaknya masih memantau perkembangan situasi secara saksama.

"Belum, belum. Kita mengikuti isu yang berkembang dulu, nanti apa yang perkembangan yang akan terjadi, nanti kita akan update lagi," pungkasnya.