JAKARTA, POJOKSATU.id, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin memberi apresiasi, rasa hormat dan salut terhadap Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Gus Muhaimin menilai Kapolri telah berkontribusi menjaga marwah Presiden Prabowo melalui penanganan kasus penyadapan tersebut.
Muhaimin juga geram kasus penyadapan ini dilakukan terhadap Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh partai politik, media, LSM dan pengusaha. Para tokoh partai politik yang disadap termasuk Gus Muhaimin.
“Ya kita terus terang ya, itu kurang ajarlah yang menyadap itu gitu lho. Itu kurang ajar betul. Lebih kurang ajar lagi, saya termasuk yang disadap. Itu sangat kurang ajar itu. Sangat kurang ajar,” tegas Muhaimin saat melantik pengurus DPN Gerbang Tani di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Gus Imin mengaku sudah lama mengetahui dirinya disadap, namun dia tidak bisa menangkap pelaku karena tidak punya alat menangkap.
“Untung Pak Prabowo bisa membantu. Ya Pak Prabowo bisa menangkap penyadap, sekaligus nangkep yang nyadap saya,” ujarnya.
Meski disadap, Menko Pemberdayaan Masyarakat ini mengaku tidak khawatir karena selama ini tidak pernah ngomong yang aneh-aneh.
Penyadapan terhadap Presiden Prabowo merupakan tindakan yang membahayakan pemimpin negara. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk insubordinasi.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui apakah tindakan itu dapat dikategorikan sebagai makar karena bukan ahli hukum.
“Iya, ini insubordinasi. Insubordinasi soal definisi hukumnya bisa makar ya saya enggak tahu, saya enggak ahli hukum. Bisa jadi begitu, ini insubordinasi dan harus diusut tuntas,” tegasnya.
Menurutnya, Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara harus dilindungi kewibawaan dan privasinya.
Ia juga menilai penyadapan dapat menimbulkan dampak buruk apabila komunikasi pribadi yang diperoleh dipotong-potong dan disebarluaskan.
PKB memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo karena berhasil menuntaskan kasus ini dengan menangkap Listyo Sigit Cs.
“Karena itu, sekali lagi, PKB memberikan apresiasi, pertama kepada Pak Presiden yang sekarang terjaga supaya semua nanti ke depan, presiden adalah pemimpin tertinggi yang tidak boleh diotak-atik kewibawaannya, apalagi disadap,” katanya.
Menurutnya, proses penyadapan harus mematuhi undang-undang yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Sekuat-kuatnya Anda punya alat, sehebat-hebatnya Anda punya alat, tapi kalau kewenangan itu bukan hak Anda secara undang-undang, maka jangan Anda gunakan,” tegasnya.
Gus Muhaimin menilai kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki mekanisme kerja aparat agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power.
Apresiasi Jenderal Suyudi
Dia mengapresiasi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang bergerak cepat menangani kasus penyadapan ini.
“Ya, saya tentu sangat memberikan apresiasi kepada Kapolri ya yang bertindak cepat, tegas, efektif, melindungi kepala negara. Termasuk melindungi semua yang disadap. Ini kita terima kasih. Ini prestasi yang luar biasa,” tutur Cak Imin.
Kapolri telah berkontribusi menjaga marwah Presiden Prabowo melalui penanganan kasus tersebut.
“Tapi salut untuk Kapolri, hormat untuk Kapolri, kerjanya luar biasa, Kapolri menyelamatkan marwah pemimpin kita,” katanya.
Menurut Gus Imin, aturan mengenai penyadapan sebenarnya sudah tersedia. Ia menilai hal terpenting adalah kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku atau jangan melanggar aturan.***






