JEMBER, POJOKSATU.id - Sektor pertanian di Kabupaten Jember tengah menghadapi tantangan serius.
Selain isu carut-marut distribusi pupuk bersubsidi, krisis serta lemahnya peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) turut menjadi masalah mendasar yang memicu berbagai persoalan di lingkup petani.
Permasalahan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Jember bersama perwakilan petani asal Desa Lojejer beberapa waktu lalu.
Dalam forum tersebut, para petani mengeluhkan ketidakjelasan data e-RDKK yang berdampak pada salah sasaran alokasi pupuk subsidi.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, membeberkan bahwa jumlah tenaga PPL di Kabupaten Jember saat ini masih jauh dari ideal.
Menurut Candra, Kabupaten Jember memiliki 248 desa dan kelurahan yang idealnya diisi oleh satu PPL di setiap desa.
Namun, realita di lapangan mencatat kuota tenaga penyuluh yang tersedia saat ini sangat minim.
"Hari ini memang kebutuhan PPL di Kabupaten Jember masih jauh dari harapan, karena selayaknya PPL di Kabupaten Jember harus memenuhi desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Jember dengan jumlah 248," ujar Candra saat dikonfirmasi.
"Namun hari ini masih ada sekitar 160 atau 170 kalau saya tidak salah ingat yang ada di Kabupaten Jember, sehingga optimalisasi peran PPL itu kurang optimal," tambahnya.
Kekurangan personel ini berdampak langsung pada lemahnya koordinasi dan pengawalan administrasi di tingkat kelompok tani (poktan).
Candra menjelaskan bahwa tata kelola dan penyaluran pupuk bersubsidi merupakan masalah kompleks yang melibatkan banyak pihak.
"Ke depan memang tata kelola dan serap salur pupuk ini menjadi satu permasalahan yang tidak mudah diurai permasalahannya. Itu juga terkait dengan tidak kuatnya koordinasi antara kelompok tani, antara PPL, termasuk juga kios distributor maupun PI," ungkapnya.
Untuk mengatasi keterbatasan peran PPL dan membenahi sekitar 1.500 kelompok tani yang ada di Jember, Komisi B mendorong adanya peremajaan pengurus dengan merangkul generasi muda.
"Momen hari ini menjadi penting agar kelompok-kelompok tani itu bisa dilakukan peremajaan, kepengurusan, atau ditambah di-insert dengan orang-orang muda yang mampu dan punya kemampuan membantu secara administratif kelompok tani dalam hal input e-RDKK," jelas Candra.
Ia meyakini bahwa jika struktur pengurus kelompok tani solid dan tertib secara administrasi, persoalan pupuk subsidi yang selama ini menjerat para petani kecil dapat diminimalisir.
Terkait kekurangan tenaga PPL, pihaknya menyebut Pemerintah Kabupaten Jember sebenarnya sudah memiliki rencana untuk menambal keterbatasan personel tersebut, meskipun secara kewenangan teknis PPL kini berada di bawah ranah pemerintah pusat.








