JEMBER, POJOKSATU.id - Gelombang protes kembali muncul dari kalangan petani di Desa Lojejer, Kabupaten Jember, akibat dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi yang kian memprihatinkan.

Sejumlah petani mengadukan nasibnya lantaran nama-nama mereka yang sah terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) justru tak kunjung mendapatkan jatah pupuk.

Parahnya lagi, muncul indikasi bahwa alokasi pupuk bersubsidi malah mengalir ke pihak-pihak yang tidak memiliki lahan pertanian.

Kondisi tersebut diperparah dengan adanya dugaan kenakalan dua kios penyalur yang disinyalir bermain curang dan mendistribusikan pupuk di luar regulasi resmi.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menegaskan akan mengusut tuntas aliran distribusi pupuk di wilayah yang bermasalah.

Komisi B mendesak Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) untuk segera menyerahkan data riil guna mengaudit aliran distribusi pupuk.

"Kami meminta Dinas TPHP untuk melaporkan terkait dengan bagaimana hasil input e-RDKK," ujar Candra Ary Fianto saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

"Dan yang kedua kami minta data jumlah anggota termasuk berapa serap, berapa jumlah kuota pupuk yang ada di dua kios tersebut, sehingga kami bisa melakukan analisa terhadap serap dan salur pupuk yang ada di dua kios," imbuhnya.

Ia menambahkan, evaluasi akan dilakukan untuk memastikan apakah dua kios penyalur itu terbukti menyalahi aturan.

"Nah, apakah (kios) pupuk tersebut melakukan hal-hal di luar regulasi, nanti akan bisa kita ketahui karena memang hari ini belum ada data yang cukup untuk melakukan evaluasi-evaluasi," tegas Candra.

Sebelumnya, Komisi B DPRD Jember telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) yang menghadirkan perwakilan Kelompok Tani Maju Makmur bersama delapan kelompok tani lainnya asal Desa Lojejer.

Dalam RDP tersebut, para petani mengadukan carut-marutnya penyaluran pupuk subsidi hingga masalah internal kepengurusan kelompok tani di desa mereka.

Guna menyelesaikan masalah ini, Candra berharap adanya peremajaan struktur pengurus kelompok tani dengan melibatkan generasi muda yang melek administrasi digital e-RDKK.

DPRD Jember berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan tata kelola serta menguatkan sinergi antara kelompok tani, PPL, distributor, dan produsen agar hak pupuk subsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak.