POJOKSATU.id - Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan bertemu dengan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Oktober 2026. 

Pertemuan bilateral ini berlangsung ketika kedua negara tengah menghadapi sejumlah isu, mulai dari pasokan gas alam hingga kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Vivian tiba di lokasi sekitar pukul 15.37 WIB dan disambut langsung oleh Arrmanatha, yang akrab disapa Tata. 

Keduanya berjabat tangan sebelum Vivian mengisi buku tamu dan menjalani sesi foto bersama.

Setelah penyambutan, kedua menteri melanjutkan agenda dengan dialog empat mata secara tertutup untuk membahas persoalan bilateral serta kepentingan bersama Indonesia dan Singapura.

Pemangkasan Pasokan Gas Jadi Perhatian

Pertemuan tersebut berlangsung hanya beberapa hari setelah Indonesia mulai mengurangi aliran gas alam melalui pipa ke Singapura, tepatnya sejak Sabtu, 24 Oktober 2026.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto sebelumnya menjelaskan, pengurangan pasokan berasal dari dua wilayah. 

Dari Natuna, volume yang dikurangi mencapai 15 billion british thermal unit per day (BBtud), sedangkan dari Sumatra sebesar 16 BBtud.

Dengan demikian, total pengurangan pasokan gas ke Singapura mencapai 31 BBtud. 

Sebagian gas tersebut dialihkan untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri, termasuk untuk pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.

Isu ini turut menjadi perhatian karena Singapura mengandalkan gas alam untuk sebagian besar kebutuhan listriknya. 

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong sebelumnya berharap seluruh pihak tetap menjalankan kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak.

"Kami berharap semua pihak yang menandatangani kontrak akan memenuhi komitmen mereka," ujarnya pada Minggu, seperti dikutip Reuters.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pengurangan pasokan tersebut tidak melanggar kontrak karena masih berada dalam batas minimum pasokan yang diatur dalam perjanjian.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan juga menegaskan bahwa persoalan gas tidak semestinya berkembang menjadi konflik antara Indonesia dan Singapura. 

Menurutnya, Indonesia tetap perlu memiliki posisi yang jelas dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.

Kabut Asap Lintas Batas Ikut Membayangi

Selain sektor energi, persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia juga menjadi latar belakang hubungan kedua negara.

Asap dari kebakaran yang berlangsung selama berbulan-bulan dilaporkan menyebar ke sejumlah wilayah di Asia Tenggara, termasuk Singapura dan Malaysia. 

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terkait polusi udara serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Menteri Senior Singapura K. Shanmugam sebelumnya menyampaikan keberatan atas pernyataan seorang pejabat Indonesia yang menyebut hutan Indonesia menyediakan oksigen bagi Singapura dan Malaysia.

"Tidak pantas mengatakan hal tersebut ketika seluruh kawasan ini menderita akibat perilaku buruk perusahaan-perusahaan yang melanggar peraturan," ujar Shanmugam. 

Ia juga menekankan bahwa masyarakat Indonesia turut menjadi pihak yang paling terdampak kebakaran.

Di sisi lain, Singapura disebut telah menawarkan bantuan terkait penanganan kabut asap. 

Negara tersebut juga mengirimkan pemberitahuan kepada sejumlah perusahaan Indonesia yang dinilai bertanggung jawab atas kebakaran.***