JEMBER, POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah berani dan tegas untuk menjamin kepastian nasib ribuan tenaga aparatur di wilayahnya.

Pemkab Jember memastikan tidak ada satu pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu yang dirumahkan.

Komitmen pro-rakyat tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, di hadapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, Senin (26/10/2026) sore.

Dalam sambutannya, Gus Fawait menceritakan dinamika dan tantangan berat yang dihadapi pada awal masa kepemimpinannya.

Saat itu, Pemkab Jember dihadapkan pada verifikasi data sekitar 12 ribu orang tenaga PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Di tengah keterbatasan kekuatan fiskal serta tekanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak sedikit daerah lain yang terpaksa mengambil opsi pahit dengan merumahkan tenaga PPPK paruh waktu mereka.

Pemkab Jember sendiri sempat berada di persimpangan dilematis antara menyelamatkan menyehatkan fiskal daerah atau mempertahankan nasib ribuan pegawai yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

Namun, usai menggelar intensifikasi konsultasi dengan pemerintah pusat serta menyerap aspirasi para guru dan orang tua, Pemkab Jember bulat tekad untuk membentengi seluruh tenaga PPPK.

"Maka tahun 2025 kami putuskan tidak ada satupun PPPK yang dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember," ujar Gus Fawait.

Ia menegaskan kembali konsistensi kebijakan tersebut untuk tahun keberjalanan saat ini.

"Begitu pula hari ini tahun 2026, kami berkomitmen tidak akan merumahkan satupun PPPK, baik yang penuh waktu maupun yang paruh waktu," tegasnya.

Langkah konkret Pemkab Jember ini mendapat apresiasi hangat dari Menpan RB, Rini Widyantini.

Dalam kunjungan kerjanya ke Jember, Rini memuji dedikasi para aparatur daerah yang terus bekerja keras memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat hingga ke pelosok pelosok desa.

Ia juga menyampaikan rasa hormat atas terobosan cepat Pemkab Jember dalam memperjuangkan kepastian status para pegawainya, seraya berpesan agar spirit melayani masyarakat terus dijaga.

Tidak berhenti pada penyelamatan status ribuan PPPK, Pemkab Jember turut memanfaatkan momentum kunjungan tersebut untuk mengajukan usulan penambahan alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Permohonan ini dinilai sangat rasional mengingat beban belanja pegawai di Kabupaten Jember saat ini masih terkendali di bawah angka 30 persen, sehingga ruang APBD untuk penambahan formasi CPNS baru masih sangat memungkinkan sesuai regulasi pemerintah pusat.