JEMBER, POJOKSATU.id - Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi saat menjalankan tugas Pengenalan Lapangan Pendidikan (PLP) di Kabupaten Jember terus dikawal ketat oleh berbagai pihak.

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember berkomitmen penuh mendampingi korban, baik dari lini hukum maupun pemulihan kondisi psikologis.

Direktur LKBHI UIN KHAS Jember, Zaenal Abidin, menegaskan bahwa pendampingan hukum tidak hanya berpusat pada proses penyidikan di kepolisian, tetapi juga berfokus pada upaya pemulihan trauma berat yang dialami korban.

"Kita mengawal mulai awal, sampai kemarin itu ke pemeriksaan lanjutan, juga pendampingan terhadap pemeriksaan saksi-saksi, semuanya kita dampingi," ujar Zaenal Abidin saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2026).

Zaenal menjelaskan, korban merupakan mahasiswi aktif yang menjadi bagian dari keluarga besar UIN KHAS Jember dalam program Pengenalan Lapangan Pendidikan dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPLP).

Atas arahan pimpinan universitas, seluruh unit kerja terkait diperintahkan untuk pasang badan serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Sebagai langkah nyata perlindungan fisik dan mental, LKBHI UIN KHAS Jember telah menyiapkan tempat tinggal sementara berupa safe house (rumah aman) bagi korban.

Fasilitas ini diberikan guna meminimalisasi interaksi yang berpotensi memicu tekanan psikis dari pihak-pihak tak berkepentingan.

"Tentunya kami itu salah satunya memberi rumah aman itu agar, kan banyak ini yang mau bertemu, yang mau menghubungi, yang bertanya, dan lain sebagainya," jelas Zaenal.

"Akhirnya kami sementara kita amankan korban dari lingkungan-lingkungan yang dia kenal itu, agar tidak mendapatkan banyak pertanyaan," tambahnya.

Tak hanya rumah aman, LKBHI juga membangun sinergi lintas unit internal kampus, seperti Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN KHAS Jember, untuk menghadirkan layanan konseling psikologis secara berkelanjutan.

"Kedua, kita dampingi dengan psikolog ya, sehingga dia nanti bisa konseling dengan psikolog yang ada di UIN itu," terangnya.

Tim pendamping juga rutin mengunjungi lokasi korban guna memantau perkembangan kesehatan mental, sekaligus memberikan ruang aman untuk berkonsultasi secara berkala.

Mengenai identitas terduga pelaku, Zaenal menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman materiil sehingga belum bisa dipublikasikan secara terbuka.

Namun, ia mengonfirmasi bahwa korban mampu mengenali dengan jelas karakteristik dan ciri-ciri terduga pelaku.

"Pelakunya memang secara spesifik belum bisa ditentukan, tapi korban itu sangat mengenali ciri-ciri kuat terhadap terduga pelaku," ungkapnya.

Saat ini, penanganan kasus masih berada dalam ranah penyelidikan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi serta pelaksanaan visum et repertum psikiatrik.

Pihak LKBHI menegaskan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian Polres Jember untuk menuntaskan proses hukum secara adil dan transparan.