JEMBER, POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi tancap gas mematangkan berbagai tahapan menyongsong Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang bakal dihelat pada tahun 2027 mendatang.
Agenda politik tingkat desa ini direncanakan bergulir secara masif melibatkan total 161 desa se-Kabupaten Jember.
Langkah krusial yang tengah digodok meliputi penyusunan payung hukum regulasi hingga proyeksi pembiayaan anggaran pelaksanaan.
Hal tersebut dipaparkan secara rinci oleh Kepala DPMD Jember, Mohammad Djamil, di hadapan jajaran legislatif saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Jember, Kamis (29/10/2026).
Djamil membeberkan bahwa instansinya kini fokus menuntaskan proses penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Pilkades.
Di saat yang sama, DPMD juga mempercepat finalisasi pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memegang mandat resmi dalam pembentukan panitia Pilkades.
Guna mengantisipasi dinamika di lapangan, DPMD Jember berkolaborasi dengan instansi serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memetakan kawasan desa yang berpotensi rawan konflik.
"Tak hanya itu, penyiapan materi pembekalan panitia serta simulasi alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga terus dimatangkan sembari menanti penetapan regulasi resmi," ujarnya.
"Pelaksanaan Pilkades serentak membutuhkan sinergi berbagai pihak, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif. Kerja sama ini penting mulai dari tahap sosialisasi, pengawasan, hingga supervisi dari tingkat kabupaten sampai kecamatan demi memastikan kesiapan penuh di tahun 2027," ungkap Djamil.
Menanggapi kesiapan pihak eksekutif, Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, memberikan apresiasi positif atas langkah cepat DPMD.
Budi menjelaskan bahwa skema pendanaan Pilkades serentak nantinya akan ditopang oleh kolaborasi pembiayaan dari APBD, APBDes, serta partisipasi calon kepala desa sebagai pihak ketiga.
Berdasarkan estimasi awal pihak legislatif, total anggaran yang dibutuhkan untuk mengawal pesta demokrasi di 161 desa tersebut diproyeksikan menembus angka Rp5 miliar hingga Rp6 miliar.
Jumlah pasti kebutuhan anggaran ini nantinya akan terus diproses dan diselaraskan dalam pembahasan resmi APBD 2027.
"Pilkades serentak untuk 161 desa ini dipastikan dapat terlaksana pada tahun 2027 mendatang karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan persetujuan serta mengizinkan Kabupaten Jember untuk menyelenggarakannya," tegas Budi.






