JEMBER, POJOKSATU.id - Komisi D DPRD Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 (SR) di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Selasa (27/10/2026).
Sidak tersebut dilakukan bersama Dinas Pendidikan serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) untuk menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap tiga siswa Sekolah Rakyat yang melibatkan mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) saat menjalani program magang.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan dewan dan OPD memeriksa langsung fasilitas sekolah sekaligus memastikan kondisi psikologis serta kesehatan para siswa yang menjadi korban.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris, mengungkapkan bahwa seluruh instansi terkait bersama pihak sekolah telah bergerak proaktif menangani kasus ini sejak hari pertama kejadian.
"Terkait kasus kemarin, ternyata dari pihak OPD dan SR juga sudah merekomendasi dan sudah menindaklanjuti," ujar Khoris usai melakukan sidak.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap terduga pelaku terus berjalan di bawah penanganan aparat kepolisian.
Pihak Polres Jember bahkan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan sekolah pada Jumat pekan lalu.
Terkait kondisi terduga pelaku, Khoris menjelaskan bahwa kedua mahasiswa Unhan tersebut kini telah dikembalikan ke kampus asal mereka karena masa program magang yang berdurasi dua minggu telah berakhir.
Meskipun demikian, pertanggungjawaban secara hukum tetap berjalan dan diproses oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, kondisi fisik dan mental ketiga siswa yang sempat menjadi korban dipastikan telah berangsur pulih sepenuhnya.
Para siswa kini sudah kembali beraktivitas di sekolah dan mengikuti kegiatan belajar secara normal dengan perasaan yang jauh lebih tenang.
"Sudah sembuh dan sudah belajar semuanya ke sini dan sudah merasa nyaman dan tenang," ungkap Khoris.
Menanggapi insiden yang terjadi, Komisi D DPRD Jember memberikan sejumlah catatan penting serta rekomendasi tegas kepada pihak Sekolah Rakyat agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Khoris menekankan bahwa Sekolah Rakyat merupakan lembaga pendidikan dengan skala besar yang menampung anak-anak luar biasa, sehingga seluruh tenaga pendidik maupun pendamping wajib memperlakukan siswa dengan penuh kelembutan.
"Kami menginginkan bahwa sekolah adalah merupakan lembaga yang aman, nyaman, tenang, bahagia, sehingga semua yang masuk di sini, baik itu pengajar maupun tenaganya, harus lemah lembut," tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi preventif ke depan, Komisi D mendesak pihak pengelola Sekolah Rakyat untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) bagi siapa pun pihak luar atau instansi kampus yang ingin menerjunkan mahasiswa magang.
"Kami sangat berharap di lembaga SR ini benar-benar siapapun yang mau praktik, yang mau mendampingi, yang mau mengajar, atau yang mau masuk, itu harus ada persyaratan-persyaratan khusus yang di situ bisa menyenangkan siswa yang berada di sini," imbuhnya.
Komisi D juga mendorong penambahan fasilitas kamera pengawas atau CCTV di titik-titik vital serta area yang sulit dijangkau pengawasan langsung guna menjamin perlindungan bagi seluruh warga sekolah.
“Kami berharap di tempat-tempat yang sangat urgen dan tidak terjangkau pengawasan, perlu ada CCTV. Harapan kami, fasilitas ini bisa tersedia di seluruh titik yang membutuhkan,” tegasnya.







