JEMBER, POJOKSATU.id - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil menyasar pelataran tempat ibadah di Kabupaten Jember.

Peristiwa nahas tersebut menimpa seorang warga berinisial A (30), warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, saat menunaikan salat Dhuhur berjamaah di Masjid Al Ikhlas, Jalan Bondowoso-Jember, Dusun Krajan Barat, Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Selasa (27/10/2026).

Korban menuturkan bahwa insiden itu terjadi ketika dirinya sedang dalam perjalanan kerja dari arah Gumukmas menuju Sukowono untuk memantau panen jagung.

Saat rakaat salat berlangsung, ia sempat mendengar suara benturan kaca pecah dari arah luar masjid, namun tidak menaruh kecurigaan karena lokasi masjid berada di pinggir jalan raya.

"Pas salat itu, saya mendengar pecahan kaca, Mas. Tapi suara itu samar karena dekat jalan raya," ujar korban A saat memberikan pengakuannya.

Ketika selesai menunaikan salat dan kembali ke area parkir kendaraan, Ia mendapati kaca pintu sebelah kiri mobil Daihatsu Terios bernomor polisi B 1804 DZU miliknya sudah hancur berantakan, dan barang berharga yang disimpan di bagian depan kendaraan telah hilang.

"Pas habis salat Zuhur, saya ngecek ke mobil, kondisinya sudah dipecahkan. Tas saya hilang sama isi laptop itu," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, dua buah tas beserta satu unit laptop merek Lenovo raib digondol pelaku.

Usai kejadian, korban langsung berkoordinasi dengan takmir masjid untuk memeriksa rekaman CCTV sekaligus melaporkan aksi pencurian itu ke pihak kepolisian.

Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di lingkungan masjid, terlihat jelas aksi dua orang terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor saat melancarkan aksinya.

"Sempat kelihatan di CCTV ada dua orang naik sepeda motor. Barang dibawa semua," jelas korban.

Secara terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo, membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca yang terjadi pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2026 kurang lebih sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Candijati, Kecamatan Arjasa," kata Ipda Andry.

Pihak kepolisian mencatat bahwa kerugian materiil yang dialami oleh korban akibat hilangnya laptop dan barang-barang di dalam tas ditaksir mencapai Rp11 juta.

"Terduga pelaku kemungkinan terdapat dua orang yang melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor. Total kerugian dari korban kurang lebih sekitar Rp11 juta," paparnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Jember langsung menerjunkan personel untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Ipda Andry menambahkan bahwa kejahatan modus pecah kaca bukan pertama kali terjadi di wilayah hukum Jember, sehingga kepolisian kini tengah mendalami identitas para pelaku untuk segera dilakukan pengejaran.

"Langkah selanjutnya kita melakukan penyelidikan, mengidentifikasi di tempat kejadian perkara, dan tentunya kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut," tegasnya.