JAKARTA, POJOKSATU.id - PDIP membuka ruang dialog dengan fraksi lain di DPR RI membahas polemik ijazah SMA milik Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut polemik ijazah ini tak hanya pelanggaran etik, melainkan suatu bagian dari pelanggaran pidana yang mempergunakan hukum kekuasaan.

Hasto juga menanggapi pernyataan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan membangun komunikasi dengan partai lain di DPR soal ijazah Gibran ini.

"Ya, kami membuka ruang untuk dialog. Karena bagaimanapun juga keputusan Mahkamah Konstitusi terang benderang mengingatkan kepada kita bahwa melalui keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu adalah upaya sengaja abuse of power," ujar Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026).

Dia mengatakan polemik itu tak hanya pelanggaran etik, melainkan suatu bagian dari pelanggaran pidana yang mempergunakan hukum kekuasaan.

Menurutnya, ternyata ada juga aspek persyaratan minimum yang ditetapkan oleh konstitusi, adanya syarat ijazah SMA atau sederajat, dan ternyata Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya ijazah milik Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Hasto, polemik ijazah Gibran menjadi beban pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan menerima masukan dari para guru besar yang menilai kasus ijazah Gibran telah melanggar etika serius.

"PDI Perjuangan juga mendengarkan masukan-masukan dari para guru besar yang juga sudah menyatakan sikapnya tentang pelanggaran etika yang sangat serius yang justru menjadi beban dari kepemimpinan Presiden Prabowo," ungkapnya.

Hasto menilai pelanggaran etika dapat berdampak pada hilangnya legitimasi seorang pemimpin di mata masyarakat. Sebab, etika seharusnya menjadi landasan bagi pemimpin dalam menentukan kebijakan maupun mengambil sikap.

"Sehingha ke depan kita bisa mengharapkan bahwa ketika etika dilanggar, maka delegitimasi dari pemimpin itu sudah tidak lagi dimiliki di hadapan seluruh masyarakat Indonesia yang seharusnya menjadi landasan bagi seluruh kebijakan, sikap dari seorang pemimpin," tutupnya.

Sebelumnya, Sekjen PKS, Muhammad Kholid, menyikapi pidato Presiden PKS Almuzzammil Yusuf yang akan menjembatani aspirasi rakyat soal polemik ijazah Gibran.

"DPP PKS menugaskan kepada Fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi politik terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi lain. Saat ini DPR RI masih reses, kita akan tunggu nanti saat masa sidang berikutnya," kata Kholid kepada wartawan, Rabu (20/10).***