JAKARTA, POJOKSATU.id - Analis kajian intelijen Ridlwan Habib mengungkapkan, tindakan penyadapan dalam perspektif intelijen dapat dilatarbelakangi empat motif utama, mulai dari kepentingan ekonomi hingga ambisi pribadi.
"Ada empat motif tersebut dikenal melalui pendekatan MICE, yakni Money, Ideology, Coercion, dan Ego," ujarnya dikutip Rabu (4/11/2026).
1. Money atau kepentingan uang
Motif pertama adalah Money atau uang. Dalam konteks intelijen, informasi hasil penyadapan dapat dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan ekonomi.
Informasi komunikasi seseorang berpotensi memiliki nilai apabila berkaitan dengan transaksi, kepentingan bisnis, atau akses terhadap sumber daya tertentu.
Namun, Ridlwan tidak menyimpulkan bahwa motif uang menjadi latar belakang kasus dugaan penyadapan yang sedang ditangani Bareskrim.
2. Ideology atau kepentingan ideologi
Motif kedua adalah Ideology atau ideologi. Menurut Ridlwan, penyadapan juga dapat dilakukan untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan atau tujuan ideologis pihak tertentu.
Dalam operasi intelijen, informasi yang dikumpulkan bisa digunakan untuk memahami posisi, pandangan, maupun arah kebijakan seseorang atau kelompok.
3. Coercion atau pemerasan dan tekanan
Motif ketiga adalah Coercion, yakni penggunaan informasi pribadi untuk memberikan tekanan kepada seseorang.
Ridlwan menjelaskan, informasi hasil penyadapan dapat dimanfaatkan untuk mengetahui aktivitas pribadi, hubungan komunikasi, hingga pertemuan seseorang.
Informasi tersebut berpotensi digunakan sebagai alat untuk memengaruhi atau memaksa target agar mengikuti keinginan pihak yang menguasai informasi.
Ia memberikan gambaran bahwa seseorang bisa menekan pihak lain dengan mengungkap aktivitas atau komunikasi yang sebelumnya tidak diketahui publik.
Dalam situasi seperti itu, penyadapan bukan lagi sekadar kegiatan mengumpulkan informasi, melainkan berpotensi menjadi instrumen kontrol.
4. Ego atau ambisi pribadi
Motif keempat adalah Ego, yang berkaitan dengan kepentingan dan ambisi pribadi.
Ridlwan menjelaskan, seseorang bisa melakukan tindakan intelijen untuk memperoleh keuntungan bagi dirinya sendiri, termasuk membuka jalan menuju jabatan lebih tinggi atau mendapatkan keuntungan politik.
Motif ini berkaitan dengan keinginan memperoleh pengaruh dan posisi melalui informasi yang dimiliki.
Menurut Ridlwan, empat kemungkinan tersebut perlu menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui latar belakang tindakan para tersangka.
Penyadapan disebut menyasar banyak kalangan
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.
Penyidik mengungkapkan, dugaan penyadapan terjadi dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.
Sasaran pemantauan tidak hanya nomor telepon Presiden Prabowo, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha.
Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa dilengkapi permohonan penyidik maupun laporan polisi (LP) sebagai dasar prosedural.
Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan jejak elektronik pada Oktober 2026.
Sementara itu, dalam diskusi yang sama, pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai rentang waktu penyadapan perlu diperjelas, terutama untuk mengetahui kapan tindakan tersebut pertama kali dilakukan.
Ia juga menyampaikan pandangan bahwa penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pihak lain perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas.
"Namun, dugaan adanya agenda atau keterlibatan pihak lain masih membutuhkan pembuktian." ungkapnya.







