JEMBER, POJOKSATU.id - Rencana besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari kembali mendapat sorotan dari pihak legislatif.

Komisi A DPRD Kabupaten Jember mendesak pemerintah daerah agar membuka secara transparan kepastian sumber pendanaan mega proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) tersebut.

Pasalnya, proyek ini diperkirakan akan menelan nilai investasi yang sangat fantastis, yakni di kisaran Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun.

DPRD meminta kejelasan skema pembiayaan yang akan digunakan.

Pihak legislatif ingin memastikan berapa persentase partisipasi dana murni dari pihak investor swasta, serta memastikan apakah ada alokasi penyertaan anggaran dari pemerintah daerah.

Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menyatakan bahwa kejelasan peta investasi merupakan hal yang sangat krusial. Menurutnya, kepastian ini menjadi tolak ukur kesiapan serta tahapan aksi nyata yang bakal dieksekusi oleh calon investor.

"Kepastian sumber investasi ini sangat penting agar kita tahu tahapan dan langkah konkret apa saja yang akan dijalankan investor di lapangan," tegas Tabroni, Kamis (8/10/2026).

Sebagai informasi, skema bisnis dari proyek ambisius ini mengandalkan pengolahan gunungan sampah di TPA Pakusari untuk diubah menjadi pasokan daya listrik, yang nantinya akan didistribusikan dan dijual kepada PT PLN (Persero).

Melihat besarnya potensi tersebut, Tabroni mendesak Pemkab Jember untuk bergerak cepat menyiapkan komitmen dukungan fisik maupun administratif guna menjaga iklim investasi. Menurutnya, pihak pengembang butuh jaminan kelancaran operasional dasar.

"Pemerintah daerah perlu memastikan bentuk dukungan nyata terhadap investasi ini, karena investor pasti butuh kepastian mulai dari peninjauan lokasi, studi kelayakan, sampai dukungan masyarakat sekitar," jelasnya.

Meski begitu, Tabroni turut mengkritisi minimnya persiapan di tingkat teknis.

Hingga memasuki pertengahan Oktober 2026, dewan belum melihat adanya sinyal pergerakan nyata dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Meskipun di internal dewan santer terdengar kabar bahwa tahapan awal proyek bakal digulirkan pada November 2026, Tabroni masih meragukan kesiapan Pemkab Jember.

"Sampai sekarang kami belum melihat adanya langkah persiapan yang konkret di lapangan maupun informasi resmi yang jelas dari dinas terkait. Walaupun ada kabar persiapan dimulai November 2026, kami masih ragu rencana itu bisa terealisasi sesuai jadwal," ujar Tabroni.

Sebelumnya, rencana pengolahan sampah modern ini sempat mencuat saat Bupati Jember Muhammad Fawait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke TPA Pakusari pada 27 Juni 2026 lalu.

Dalam sidak tersebut, Pemkab Jember mematok target agar tahapan persiapan proyek bisa dimulai pada akhir 2026, dengan ambisi agar fasilitas PLTSa dapat beroperasi penuh pada April 2028 mendatang.