JEMBER, POJOKSATU.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember resmi mengantongi Sertifikat ISO 27001:2022.

Sertifikat ini sebagai bentuk pengakuan atas penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam pengelolaan data kependudukan.

Penyerahan sertifikat internasional tersebut berlangsung dalam agenda apresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan di Hotel Platinum Tunjungan Surabaya, Kamis (5/11/2026).

Capaian ini menjadi milestone penting bagi Pemkab Jember dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi digital, khususnya di tengah masifnya integrasi layanan administrasi kependudukan (Adduk).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, mengungkapkan rasa syukurnya atas raihan prestasi tersebut.

Ia menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari arahan Bupati Jember Muhammad Fawait serta konsistensi seluruh jajaran pegawai dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Alhamdulillah, tentunya keberhasilan meraih sertifikat ISO 27001:2022 ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, khususnya seluruh pegawai Disdukcapil yang telah bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku untuk menjaga keamanan data kependudukan,” ujar Bambang usai menerima penghargaan.

Bambang memaparkan, dengan diterapkannya standar ISO 27001:2022, Disdukcapil Jember terus terdorong untuk meningkatkan sistem mitigasi risiko keamanan digital, pengendalian akses data, serta pengawasan intensif terhadap seluruh layanan kependudukan berbasis digital.

"Dengan menerapkan ISO 27001:2022 dalam layanan administrasi kependudukan berbasis digital, kami berupaya memperkuat tata kelola keamanan informasi serta melindungi data-data kependudukan masyarakat," tegasnya.

Perlindungan data pribadi masyarakat kini menjadi prioritas utama di tengah percepatan transformasi digital instansi publik.

Lewat raihan sertifikasi ini, Disdukcapil Jember menjamin bahwa sistem pengelolaan data warga kini jauh lebih akuntabel, aman, dan terpercaya dari ancaman kebocoran data digital.

Di akhir keterangannya, Bambang mengimbau masyarakat Kabupaten Jember untuk tidak ragu memanfaatkan berbagai inovasi layanan adduk digital melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.