POJOKSATU.id - Bertambahnya jumlah angkatan kerja Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan tersedianya kesempatan kerja. 

Pada Mei 2026, jumlah angkatan kerja nasional mencapai 155,41 juta orang, hampir dua kali lipat dibandingkan era 1990-an.

Di tengah besarnya jumlah pencari kerja tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia turun menjadi 4,65 persen pada Mei 2026. 

Meski demikian, sekitar 7,22 juta orang masih belum terserap ke dunia kerja.

Data tersebut memperlihatkan dua kondisi yang berjalan bersamaan. 

Di satu sisi, persentase pengangguran mengalami penurunan. 

Di sisi lain, besarnya angkatan kerja membuat kebutuhan terhadap lapangan kerja baru dan peningkatan kompetensi tenaga kerja tetap menjadi perhatian.

Jumlah penduduk yang bekerja pada Mei 2026 tercatat sebanyak 148,19 juta orang. 

Sementara itu, TPT turun 0,03 poin persentase dibandingkan Februari 2026 yang berada di angka 4,68 persen.

Pada periode yang sama, jumlah angkatan kerja bertambah sekitar 497 ribu orang, sedangkan penduduk bekerja meningkat sekitar 522 ribu orang.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyebut penurunan TPT sebagai perkembangan positif yang sejalan dengan penguatan sejumlah indikator ekonomi makro, termasuk dorongan terhadap sektor riil dan investasi.

"Pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi. Capaian TPT 4,65% ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja," ujar Haryo dalam keterangan resmi.

Kemenko Perekonomian juga menyoroti perbandingan angka pengangguran saat ini dengan periode sebelumnya. 

TPT Indonesia pernah mencapai 11,24 persen pada 2005, sedangkan pada masa pandemi Covid-19 pada 2020 tercatat sebesar 7,07 persen.

Adapun angka 4,65 persen pada Mei 2026 mendekati level terendah yang tercatat pada 1994, yakni 4,36 persen. 

Namun, kondisi saat ini berlangsung dengan jumlah angkatan kerja yang jauh lebih besar, dari sekitar 83,32 juta orang pada era 1990-an menjadi 155,41 juta orang.

Karena itu, tantangan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan menekan persentase pengangguran. 

Pemerintah juga perlu memperhatikan kesesuaian keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri serta peluang masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang berdampak pada kesejahteraan.

Salah satu upaya yang disiapkan adalah memperkuat pelatihan vokasi dan peningkatan keterampilan atau upskilling. 

Selain itu, optimalisasi utilisasi industri juga menjadi perhatian untuk mendukung penyerapan tenaga kerja.

Haryo menegaskan bahwa peningkatan kualitas tenaga kerja harus berjalan beriringan dengan upaya mempertahankan tingkat pengangguran yang rendah.

"Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat," pungkas Haryo.***