JEMBER, POJOKSATU.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, melakukan kunjungan kerja meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jember, Senin (26/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, MenPAN-RB didampingi langsung oleh Bupati Jember Gus Fawait serta Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin.

Kedatangan rombongan ini bertujuan untuk melihat dari dekat efektivitas inovasi pelayanan publik yang digagas Pemkab Jember, termasuk layanan terpadu seperti PETA CINTA hingga program Homecare.

PETA CINTA atau Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan adalah program pelayanan administrasi kependudukan yang diluncurkan oleh Gus Fawait pada awal 2026.

Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus KTP ke kota, cukup dari kantor kecamatan masing-masing saja.

Sementara Homecare merupakan layanan kesehatan jemput bola dimana tenaga kesehatan mendatangi langsung rumah-rumah warga kurang mampu.

Setelah berkeliling, MenPAN-RB Rini Widyantini menyampaikan apresiasi atas kenyamanan, kerapian, serta terobosan penyatuan ratusan jenis layanan dalam satu atap gedung MPP Jember.

Rini menyampaikan apresiasi atas kenyamanan, kerapian, serta terobosan penyatuan ratusan jenis layanan dalam satu atap gedung MPP Jember.

"Tadi saya lihat bapak ibu sekalian, teman-teman sekalian, ini sangat rapi, kemudian juga nyaman untuk para masyarakat yang ingin mendapatkan layanan," ujar Rini di hadapan awak media.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini MPP Jember telah berhasil mengintegrasikan lebih dari 200 jenis layanan publik bagi masyarakat.

"Bisa mendapatkan informasi dari pak bupati bahwa saat ini ada 279 layanan di dalam satu tempat," tambahnya.

Menurutnya, konsep penggabungan layanan ini sejalan dengan strategi pemerintah pusat bersama Komisi II DPR RI untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses hak-hak pelayanan dari pemerintah tanpa harus mendatangi banyak kantor terpisah.

Selain itu, Rini turut menyoroti penerapan pakta integritas sebelum warga mengambil nomor antrean layanan.

Hal tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga transparansi dan komitmen bersama antara pemberi maupun penerima layanan.

"Begitu masuk ke sini, masyarakat itu tidak langsung masuk, langsung mengambil nomor, tetapi mereka harus menandatangani fakta integritas," kata Rini.

"Artinya, kita semuanya saling menjaga integritas dari masing-masing, baik penerima layanan maupun pemberi layanan harus bersama-sama menandatangani fakta integritas," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menpan RB juga memaparkan tren positif pada capaian Indeks Kepuasan dan Pelayanan Publik Kabupaten Jember yang mengalami kenaikan dari 4,62 pada tahun 2024 menjadi 4,68 pada tahun 2025.

Peningkatan prestasi ini, sebutnya, merupakan cerminan nyata dari kuatnya sinergi antara jajaran Pemkab Jember serta partisipasi aktif masyarakat.

"Capaian ini tentunya mencerminkan bagaimana kerja sama antara seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan partisipasi masyarakat juga," puji Rini.

Tak hanya itu, Menpan RB menegaskan bahwa prinsip utama birokrasi saat ini adalah citizen-centric, yakni bagaimana pemerintah berorientasi penuh dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan seluas-luasnya bagi masyarakat.