MEDAN, POJOKSATU.id - Kenaikan harga cabai menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang akhir 2026.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan turut memperkuat koordinasi pengendalian inflasi untuk mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok yang dapat membebani masyarakat.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diikuti Pemko Medan secara virtual dari Command Center, Senin (26/10/2026) kemarin.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Kabag Perekonomian Setda Kota Medan, Muhammad Reza Hanafi, bersama jajaran terkait dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menyoroti pergerakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) serta sejumlah faktor pemicu kenaikan harga, mulai dari cuaca, distribusi, hingga dinamika global.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebelumnya menyampaikan, inflasi tahunan Indonesia pada September 2026 mencapai 3,28 persen.
Angka tersebut masih berada dalam sasaran pemerintah, yakni 2,5 persen dengan rentang toleransi 1,5 poin persentase.
Meski demikian, inflasi bulanan pada September meningkat 0,30 persen dibandingkan Agustus. Kelompok makanan dan minuman, terutama cabai, menjadi salah satu penyumbang kenaikan harga.
Tito menjelaskan, kenaikan harga cabai dipengaruhi kondisi kekeringan yang mengurangi produksi di sejumlah daerah sentra. Berkurangnya pasokan tersebut membuat kebutuhan pasar belum sepenuhnya terpenuhi.
Untuk mengantisipasi kondisi serupa, pemerintah mendorong perluasan penanaman cabai di desa dan kawasan perkotaan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pasokan ketika produksi dari daerah sentra mengalami penurunan.
Sementara itu, Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah aktif memantau harga kebutuhan pokok dan turun langsung ke lapangan untuk mengantisipasi lonjakan harga.
Daerah yang mengalami kenaikan harga juga diminta memperkuat koordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta pelaku usaha agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Harga bahan pokok ini adalah hal yang utama, sebab menyangkut seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Tomsi.
Bagi Pemko Medan, koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keterjangkauan harga pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Pemerintah daerah diharapkan terus memantau perkembangan harga dan mengambil langkah sesuai kondisi pasokan di lapangan.







