JEMBER, POJOKSATU.id - Teka-teki kasus perampokan sadis disertai pembacokan di Toko Emas Murni, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, akhirnya resmi dibongkar jajaran kepolisian.

Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku nekat melancarkan aksi kejahatannya lantaran terlilit utang hingga puluhan juta rupiah.

Utang dengan nominal sekitar Rp80 juta tersebut ternyata menumpuk akibat pelaku kalah bermain judi online (judol).

"Mempunyai utang karena kalah main judi online angkanya sekitar Rp80 juta, sehingga membuat dia melakukan perampokan ini untuk melunasi utangnya," ujar AKBP Alaiddin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (23/10/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku utama berinisial D alias Dendi bertindak sebagai eksekutor sekaligus otak kejahatan yang membacok pemilik toko.

Dalam aksinya, tersangka D dibantu oleh seorang rekan berinisial DS alias Bin Jani yang berperan mengemudikan kendaraan mobil sarana kejahatan.

Kapolres menyebutkan bahwa pelaku dan korban sama sekali tidak saling mengenal secara personal.

Kendati demikian, pelaku telah memetakan situasi dan kondisi toko emas tersebut jauh-jauh hari sebelum beraksi.

“Tidak mengenal sama sekali, tapi kalau dilihat dari sisi yang digambar oleh pelaku, itu sudah digambar jauh-jauh hari sehingga dia bisa memetakan bagaimana situasi toko itu aman dia masuk," ungkap Kapolres.

Diketahui, kksi perampokan tersebut dilakukan pada saat toko emas sedang dalam tahap persiapan atau pengaturan perhiasan di etalase.

Tersangka D masuk secara leluasa dan menyerang Ibu serta anak yang menjaga toko menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka-luka.

Meski sempat merencanakan pelarian matang dengan menukar mobil ke sepeda motor dan membawa barang rampasan ke rumah, jejak para pelaku berhasil diendus petugas.

Tim gabungan dari Polres Jember langsung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga melacak pergerakan tersangka yang hendak kabur ke Pulau Bali.

"Rencana mau kabur ke Bali menggunakan ferry, menumpang truk atau travel nantinya," jelas Kapolres.

Pelarian kedua tersangka akhirnya kandas di tengah jalan setelah diringkus tim gabungan di wilayah Banyuwangi dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

"Belum sempat menyeberang, masih di Banyuwangi (ditangkap)," tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, pisau, kendaraan, hingga uang tunai pecahan mata uang asing (valas) hasil kejahatan.

"Ada, barang bukti uangnya (sempat) dibawa pulang ke rumah, ditemukan ada sejumlah uang yang dibawa hasil perampokan tersebut."," ungkap AKBP Alaiddin.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh pengusaha toko emas di Jember agar meningkatkan sistem pengamanan internal secara ketat.

Pengelola toko diminta untuk selalu memasang perangkat security, menggunakan jeruji besi pengaman yang kokoh, serta memastikan operasional CCTV aktif guna mempersempit celah kejahatan.