JEMBER, POJOKSATU.id - Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) memaparkan sejumlah terobosan signifikan yang telah dilakukan Pemkab dalam membenahi kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dan Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jember, Senin (26/10/2026).
Gus Fawait sempat menyinggung kembali kondisi pelayanan pada beberapa tahun lalu yang sempat diwarnai antrean panjang di berbagai tempat.
Mirisnya, antrean itu bukan hanya untuk keperluan sembako, melainkan menumpuk demi mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) dan layanan publik lainnya.
Namun, berkat ikhtiar bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jember, persoalan tersebut kini berhasil diurai dengan tuntas.
"Alhamdulillah, tahun 2025 kita sudah bisa berikhtiar bersama-sama seluruh ASN di Kabupaten Jember, akhirnya tidak ada lagi antrean-antrean terkait untuk mendapatkan pelayanan publik di Kabupaten Jember, termasuk untuk Adminduk," ujar Gus Fawait.
Gus Fawait merinci bahwa persoalan cetak KTP yang sebelumnya sempat menyisakan puluhan ribu warga tidak kebagian, kini sudah rampung dan terdistribusi merata.
Bahkan, fasilitas layanan yang dulunya hanya terpusat di satu titik perkotaan kini telah diperluas ke berbagai wilayah di ujung barat, utara, selatan, hingga timur Jember sebagai wujud asas keadilan sosial.
Tidak hanya soal Adminduk, Pemkab Jember juga membuka lebar saluran pengaduan masyarakat yang terhubung langsung dengan Kementerian PANRB melalui platform "Wadul Gus’e”.
"Apapun keluhan terkait pelayanan publik, itu bisa tersampaikan lewat saluran Wadul Gusik," tegasnya.
Di sektor kesehatan dan kesejahteraan dasar, Gus Fawait menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan penuh bagi warga kurang mampu.
Mulai dari layanan berobat gratis di seluruh rumah sakit lewat program Universal Health Coverage (UHC) prioritas, penyediaan armada "Mobil Cinta" untuk mengantar pasien tidak mampu pulang secara gratis tanpa biaya sewa kendaraan, hingga program homecare terpadu.
Melalui program Homecare tersebut, pemerintah tidak hanya mengurus aspek kesehatan semata, tetapi juga menyentuh kebutuhan krusial.
Kebutuhan tersebut meliputi pembuatan Adminduk bagi warga yang sakit berkepanjangan hingga perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bekerja sama dengan kementerian perumahan.
"Homecare bukan cuma urusan kesehatan, tapi bagi mereka yang tidak punya Adminduk kami bikinkan, bagi mereka yang rumahnya tidak bagus kami datangi sehingga sesuai dengan kriteria dari Kementerian Perumahan," jelas Gus Fawait.
Bupati berharap bimbingan dan arahan berkelanjutan dari Menteri PANRB serta Komisi II DPR RI dapat terus memotivasi Pemkab Jember untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.








