JAKARTA, POJOKSATU.id-- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra melapor ke Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Menurut Kepala BIN, perbuatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) dan kawan-kawan, mengarah kepada tindakan makar kepada Presiden Prabowo.
Hal itu disampaikan Herindra kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
“Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja,” kata Herindra.
Pernyataan tersebut disampaikan Herindra saat ditanya mengenai dugaan kebobolan sistem pengamanan intelijen terkait kasus penyadapan terhadap Presiden.
Saat ditanya siapa dalang yang memerintahkan Listyo dan kawan-kawan melakukan penyadapan, Herindra bungkam.
Namun, Herindra tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pihak yang diduga memerintahkan penyadapan tersebut.
Herindra juga ditanya mengenai agenda kedatangannya ke Istana Kepresidenan. Ia mengaku hendak menyampaikan laporan kepada Prabowo.
“Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden,” ujarnya.
Herindra tidak merinci isi laporan yang akan disampaikannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut pihak Istana terus waspada setelah adanya kasus penyadapan ilegal kepada Presiden Prabowo oleh empat tersangka dari Polri.
Masing-masing jenderal yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Slamet Uliandi dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Mensesneg Prasetyo menegaskan akan terus melakukan bersih-bersih di Istana.
"Kalau kewaspadaan kan terus-menerus, ya. Kewaspadaan terus-menerus. Bersih-bersih terus," kata Pras di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Di sisi lain, Pra juga meminta kasus ini diselesaikan secara transparan. Pras meminta tim khusus Polri untuk mengusut penyadapan ilegal ini tanpa ada yang ditutupi.***






