JAKARTA, POJOKSATU.id, Pemerintah mulai menyusun berbagai strategi untuk menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Salah satu opsi yang tengah dibicarakan adalah pemberlakuan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).
Rencana tersebut dibicarakan dalam pertemuan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Kebijakan WFA menjadi salah satu pembahasan penting lantaran penerapannya berhubungan dengan aturan ketenagakerjaan dan pengelolaan arus perjalanan masyarakat menjelang pergantian tahun.
Dudy mengungkapkan, agenda pertemuan itu tidak hanya menyangkut WFA, tetapi juga mencakup persiapan layanan transportasi selama Nataru 2026/2027 serta peninjauan pelaksanaan angkutan pada musim liburan sebelumnya.
"Kami berdiskusi beberapa hal khususnya terkait dengan kesiapan Nataru 2026/2027 dan berkaitan dengan work from anywhere (WFA). Karena ini terkait dengan ketenagakerjaan, kami merasa perlu berdiskusi dengan beliau," ujar Dudy.
Dalam pembahasan tersebut, Kemenhub turut mengajukan usulan agar WFA diberlakukan pada hari-hari yang telah ditentukan selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Skema ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pekerja untuk menyesuaikan jadwal bekerja maupun bepergian sesuai kebutuhan.
Pemerintah juga berharap fleksibilitas tersebut mampu mendistribusikan perjalanan masyarakat agar tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan.
Dengan begitu, tekanan terhadap lalu lintas dan sarana transportasi selama puncak liburan dapat ditekan.
Pertemuan kedua menteri turut membahas langkah bersama untuk memperkuat aspek keselamatan dalam penyelenggaraan transportasi.
Menurut Dudy, upaya membangun kesadaran keselamatan perlu melibatkan kedua kementerian.
Mulai dari penyelarasan kebijakan hingga peningkatan pengawasan terhadap operasional transportasi.
"Kampanye keselamatan perlu kami sinergikan antara Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Alhamdulillah diskusi cukup baik dan saya senang sekali kegiatan ini terus kita tingkatkan dengan sinergi dua kementerian yang berlangsung baik," tambahnya.
Di sisi lain, Kemenhub telah menetapkan jadwal operasional Posko Terpadu Angkutan Nataru 2026/2027 pada 18 Desember 2026 sampai 6 Januari 2027.
Fasilitas koordinasi tersebut akan beroperasi selama 20 hari dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di sektor transportasi.
Keberadaan posko diharapkan mempermudah pengawasan terhadap perkembangan kondisi angkutan selama masa liburan.
Apabila muncul kendala dalam perjalanan, pihak terkait dapat segera berkoordinasi untuk melakukan penanganan.
Kemenhub Siapkan Pemeriksaan 2.140 Kapal
Selain mengantisipasi kepadatan perjalanan melalui jalur darat dan udara, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kesiapan transportasi laut menjelang Nataru 2026/2027.
Kemenhub telah menyusun sejumlah agenda persiapan, mulai dari pengecekan kondisi kapal, pembenahan sarana pelabuhan, penguatan armada, hingga peningkatan pengawasan terhadap standar keselamatan pelayaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Samsuddin, menyampaikan bahwa persiapan operasional angkutan laut dan penyeberangan terus dilakukan untuk menghadapi periode libur akhir tahun.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus mematangkan persiapan penyelenggaraan angkutan laut dan penyeberangan menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027," ungkap Samsuddin.
Pemeriksaan Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
Samsuddin menyebut peningkatan standar keselamatan pelayaran harus menjadi perhatian serius.
Terlebih, aktivitas penyeberangan dan perjalanan menggunakan kapal diprediksi mengalami peningkatan ketika libur Natal dan Tahun Baru berlangsung.
Untuk mengantisipasi risiko kecelakaan, Ditjen Perhubungan Laut menjadwalkan pemeriksaan kelaiklautan terhadap 2.140 kapal selama November 2026, tepatnya mulai 1 hingga 30 November.
Proses pengecekan akan mencakup berbagai komponen penting yang menunjang keselamatan pelayaran.
Di antaranya ketersediaan perlengkapan keselamatan, alat pemadam kebakaran, akses evakuasi, kelayakan mesin, serta perangkat navigasi.
Tidak hanya kondisi fisik kapal, kemampuan awak dalam menjalankan prosedur penanganan keadaan darurat juga akan menjadi perhatian petugas.
Kemenhub turut memperkuat kegiatan simulasi keselamatan (safety drill) dan pemeriksaan internal secara mandiri (self inspection) sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan.
Samsuddin mengingatkan agar setiap pihak yang terlibat dalam operasional angkutan laut tidak mengabaikan ketentuan keselamatan sebelum kapal diberangkatkan untuk melayani penumpang selama Nataru.
"Tidak boleh ada kompromi terhadap aspek keselamatan," tegasnya.***






