JAKARTA, POJOKSATU.id - Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional menunjukkan pergerakan berbeda pada Jumat (6/11/2026).

Beras dan cabai menjadi komoditas yang patut diperhatikan karena mengalami perubahan harga cukup signifikan, sementara beberapa bahan pangan lainnya justru mencatat penurunan.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia, kenaikan harga terjadi pada berbagai jenis beras.

Beras kualitas bawah I tercatat naik 9,36 persen menjadi Rp16.350 per kilogram. Sementara beras kualitas bawah II meningkat 4,39 persen menjadi Rp15.450 per kilogram.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok beras medium. Harga beras medium I naik 3,9 persen menjadi Rp17.300 per kilogram, sedangkan medium II meningkat 4,26 persen menjadi Rp17.150 per kilogram.

Untuk beras kualitas super, harga beras super I mengalami kenaikan 2,22 persen menjadi Rp18.400 per kilogram. Adapun beras super II naik 1,43 persen menjadi Rp17.700 per kilogram.

Selain beras, cabai merah keriting juga mengalami kenaikan cukup tinggi. Harga rata-ratanya melonjak 20,9 persen menjadi Rp100.950 per kilogram.

Namun, tidak semua jenis cabai mengalami kenaikan. Harga cabai merah besar justru turun 1,61 persen menjadi Rp70.450 per kilogram.

Cabai rawit hijau juga mengalami penurunan 7,47 persen menjadi Rp72.500 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah turun 4,78 persen menjadi Rp91.600 per kilogram.

Perubahan harga juga terlihat pada komoditas protein hewani.

Daging ayam ras segar mengalami kenaikan 7,05 persen menjadi Rp41.750 per kilogram. Sementara telur ayam ras segar turun 1,19 persen menjadi Rp29.000 per kilogram.

Untuk daging sapi, harga kualitas I meningkat 2,65 persen menjadi Rp156.750 per kilogram. Sebaliknya, daging sapi kualitas II turun tipis 0,17 persen menjadi Rp143.450 per kilogram.

Kenaikan harga turut terjadi pada kelompok gula pasir. Gula pasir kualitas premium naik 4,37 persen menjadi Rp21.500 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal meningkat 1,03 persen menjadi Rp19.700 per kilogram.

Pada kelompok minyak goreng, harga minyak goreng curah naik 1,47 persen menjadi Rp20.650 per kilogram. Minyak goreng kemasan bermerek I juga meningkat 2,05 persen menjadi Rp24.900 per kilogram.

Di tengah kenaikan tersebut, minyak goreng kemasan bermerek II justru mengalami penurunan 1,69 persen menjadi Rp23.200 per kilogram.

Sementara itu, data PIHPS juga mencatat sejumlah komoditas pangan dengan harga yang relatif tinggi.

Cabai rawit hijau tercatat mencapai Rp120.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp110.000 per kilogram, serta daging sapi kualitas I mencapai Rp170.000 per kilogram.

Bawang merah juga mengalami kenaikan 5,12 persen menjadi Rp39.000 per kilogram. Adapun telur ayam ras segar tercatat naik 8,18 persen menjadi Rp31.750 per kilogram.

Perbedaan angka harga dalam data PIHPS tersebut menunjukkan adanya variasi berdasarkan kelompok komoditas dan pencatatan harga.