JAKARTA, POJOKSATU.id - Kenaikan harga sejumlah bahan pangan menjadi perhatian Bank Indonesia (BI) karena berpotensi menggerus daya beli masyarakat.
Inflasi kelompok pangan bergejolak atau volatile food tercatat mencapai 5,03 persen secara tahunan pada September 2026.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, tekanan harga pangan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Senin (19/10/2026).
BI juga berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengendalikan pergerakan harga komoditas pangan yang mengalami fluktuasi.
“Ini kami laporkan dan juga koordinasi dengan Kementan (Kementerian Pertanian), bagaimana kita menjaga volatile food inflation,” ujar Destry.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga pada kelompok pangan bergejolak dipengaruhi sejumlah komoditas, di antaranya daging ayam ras, cabai rawit, beras, dan daging sapi.
Komoditas tersebut merupakan bagian dari kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Apabila kenaikan harga terus berlanjut, rumah tangga berpotensi harus mengalokasikan pengeluaran lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Kondisi ini menjadi perhatian di tengah inflasi nasional yang masih menunjukkan tekanan.
BPS mencatat inflasi Indonesia pada September 2026 mencapai 3,28 persen secara tahunan, sedangkan inflasi kumulatif sejak Januari hingga September berada di level 2,17 persen.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau turut memberikan kontribusi terhadap kenaikan harga.
Pada September 2026, kelompok ini mengalami inflasi bulanan sebesar 0,88 persen dengan andil 0,26 poin persentase terhadap inflasi nasional.
Meski demikian, Destry menilai kondisi perekonomian Indonesia secara umum masih relatif terkendali.
Salah satu indikatornya adalah inflasi inti yang tercatat sebesar 2,8 persen secara tahunan pada September 2026.
Inflasi inti menggambarkan perkembangan harga yang cenderung lebih stabil dibandingkan komponen yang mudah berfluktuasi, termasuk sejumlah bahan pangan.
Perbedaan pergerakan inflasi inti dan inflasi pangan menunjukkan bahwa tekanan harga belum merata pada seluruh komponen pengeluaran masyarakat.
Karena itu, pengendalian harga bahan makanan menjadi salah satu perhatian pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Koordinasi BI dan Kementan diharapkan dapat membantu mengendalikan gejolak harga pangan.
Upaya tersebut penting agar kenaikan harga kebutuhan pokok tidak semakin membebani rumah tangga dan mengurangi kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan lainnya.






