PALEMBANG, POJOKSATU.id - Lonjakan harga cabai rawit di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mulai menekan omzet pedagang pasar tradisional.

Harga cabai rawit hijau yang mencapai Rp100.000 per kilogram membuat pembelian masyarakat menurun tajam, sementara pedagang menghadapi risiko kerugian akibat dagangan membusuk.

Kenaikan harga tersebut terjadi di tengah terbatasnya pasokan cabai dari daerah pemasok. Musim kemarau panjang yang berdampak pada hasil panen petani disebut menjadi salah satu penyebab berkurangnya ketersediaan komoditas tersebut di pasar.

Maulida, pedagang cabai di Pasar 7 Ulu Palembang, mengatakan harga cabai rawit hijau kini mencapai Rp100.000 per kilogram, naik dari sebelumnya sekitar Rp65.000 per kilogram.

"Harga cabai rawit hijau saat ini mencapai Rp100.000/kg atau naik dari sebelumnya yang hanya kisaran Rp65.000/kg," kata Maulida, Sabtu (24/10/2026).

Dijelaskan Maulida, kenaikan harga sudah berlangsung selama beberapa hari terakhir.

Pasokan dari sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Ogan Ilir, mengalami gangguan akibat petani menghadapi gagal panen yang dikaitkan dengan kemarau panjang.

Dampak kenaikan harga tidak hanya dirasakan oleh konsumen, tetapi juga pedagang yang kesulitan menjual barang dagangannya.

Sementara itu, Lisna pedagang cabai di Pasar 10 Ulu Palembang, mengungkapkan penjualan cabai yang biasanya mencapai 40-50 kilogram per hari kini merosot menjadi sekitar 15 kilogram.

Penurunan tersebut terjadi karena sebagian pembeli mengurangi jumlah belanja atau memilih tidak membeli cabai ketika harganya terlalu mahal.

Kondisi ini membuat pedagang menghadapi persoalan baru. Cabai yang tidak terjual berisiko membusuk karena tidak dapat disimpan terlalu lama, sehingga berpotensi menambah kerugian.

Selain cabai rawit hijau, sejumlah jenis cabai lainnya juga dijual dengan harga tinggi.

Berikut harga yang disampaikan pedagang di pasar tradisional Palembang:

- Cabai rawit hijau: Rp100.000 per kilogram.

- Cabai burung: Rp80.000 per kilogram.

- Cabai merah keriting: Rp70.000 per kilogram.

- Cabai merah besar: Rp60.000 per kilogram.

Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga terjadi pada beberapa jenis cabai, meskipun cabai rawit hijau menjadi komoditas dengan harga tertinggi di antara jenis yang disebutkan.

Menurut keterangan Kepala Bidang Stabilisasi dan Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Palembang, Elsa Noviani, mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan harga komoditas tetap berada dalam pengawasan pemerintah, terutama terhadap barang yang memiliki ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Pengawasan menyasar sejumlah pasar, antara lain Pasar KM 5, Lemabang, Soak Bato, 10 Ulu, dan 16 Ilir.

Berdasarkan hasil pemantauan pada Sabtu (24/10/2026), sejumlah komoditas lainnya masih relatif stabil.

Bawang merah dijual Rp36.000 per kilogram, bawang putih Rp40.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp20.000 per liter, telur ayam ras Rp24.000 per kilogram, dan daging sapi Rp150.000 per kilogram.

Sementara itu, harga ayam potong justru mengalami penurunan dari Rp38.000 menjadi Rp35.000 per kilogram.

Elsa mengimbau pedagang agar tidak menaikkan harga komoditas yang diatur pemerintah melampaui ketentuan maupun melakukan penimbunan barang. Pelanggaran terhadap aturan yang berlaku dapat berujung pada sanksi.