ACEH, POJOKSATU.id - Pengungkapan laboratorium narkotika jaringan internasional di Kabupaten Pidie, Aceh, mengungkap dugaan operasi terorganisasi yang melibatkan warga negara Indonesia dan Tiongkok.

Sebanyak 11 tersangka diamankan dalam operasi gabungan aparat, bersama barang bukti 1,2 ton sabu cair yang disebut siap diolah dan didistribusikan.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pengungkapan laboratorium rahasia tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan selama beberapa bulan setelah aparat membongkar kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam.

“Dalam pengungkapan clandestine laboratory jaringan internasional ini, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan WNI dan dua WNA Tiongkok, serta barang bukti 1,2 ton sabu cair yang siap diolah dan didistribusikan,” ujar Ruddi dikutip Sabtu (24/10/2026).

Penyelidikan bermula dari pengungkapan kapal Ocean Porter yang membawa 2,6 ton sabu cair di perairan Batam.

Pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan memberikan petunjuk mengenai dugaan jaringan narkotika lain yang beroperasi di Indonesia.

Jaringan tersebut diketahui memiliki keterkaitan dengan sejumlah pihak dari Myanmar, Thailand, dan Malaysia.

Berdasarkan informasi itu, aparat gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Bea Cukai, dan NNCC Tiongkok mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jalur pengiriman narkotika hingga ke Aceh.

Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai sabu cair berwarna kuning yang diduga berasal dari Thailand dan direncanakan masuk ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon.

Berdasarkan pengembangan penyelidikan mengarah pada kedatangan dua warga negara Tiongkok di Banda Aceh pada Mei 2026.

Keduanya diduga dijemput oleh jaringan lokal dan melakukan survei selama sekitar 10 hari untuk mencari tempat yang dapat digunakan sebagai laboratorium narkotika rahasia atau clandestine laboratory.

Pada Juli 2026, tim kembali memperoleh informasi mengenai rencana pengiriman sabu cair melalui skema ship-to-ship, yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain di laut.

Lebih lanjut, Ruddi mengatakan rangkaian pengiriman tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 minggu.

"Perkembangan signifikan terjadi pada 15 Oktober 2026, ketika dua warga negara Indonesia berangkat ke Malaysia untuk menjemput kedua warga negara Tiongkok tersebut. Keduanya kemudian tiba di Aceh pada 17 Oktober dan dijemput oleh jaringan setempat." imbuh Ruddi

Setelah tiba di Banda Aceh, mereka diduga mencari ruko untuk dijadikan lokasi laboratorium narkotika. Salah satu lokasi yang disurvei berada di wilayah Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Keberadaan laboratorium mulai terdeteksi pada 19 Oktober 2026. Sehari kemudian, tim gabungan berhasil mengungkap laboratorium tersebut di Kabupaten Pidie.

Dalam rangkaian operasi yang menyasar lima lokasi, petugas menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Mereka terdiri atas sembilan warga negara Indonesia asal Aceh dan dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM.

Selain mengamankan para tersangka, aparat menyita 1,2 ton sabu cair yang diduga akan diproses lebih lanjut sebelum diedarkan.