SUMUT, POJOKSATU.id - Peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), menjadi perhatian serius setelah kepolisian mengungkap sejumlah kasus dan menggelar Operasi Sarang Narkoba di 11 lokasi.

Dalam rangkaian kegiatan pada 9-22 Oktober 2026 tersebut, polisi menyita puluhan kilogram ganja dan lebih dari setengah kilogram sabu.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky menyampaikan, total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus dan operasi tersebut mencapai 36,23 kilogram ganja serta 502,47 gram sabu.

Selain mengamankan narkotika, petugas juga menemukan 33 alat hisap sabu atau bong dan tujuh plastik klip transparan kosong dalam Operasi Sarang Narkoba.

Noval menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika dengan melibatkan dukungan masyarakat.

"Dalam pengungkapan empat kasus narkotika jenis sabu dan ganja, polisi menyita 499,87 gram sabu dan 32.734,67 gram ganja. Dari rangkaian pengungkapan kasus tersebut, empat tersangka diamankan." ujar Noval dikutip Sabtu (24/10/2026).

Sementara itu, Operasi Sarang Narkoba yang menyasar 11 lokasi menghasilkan penyitaan tambahan berupa 2,6 gram sabu dan 3.495,21 gram ganja.

Dalam operasi tersebut, tujuh laki-laki turut diamankan. Berdasarkan keterangan kepolisian, tiga orang berstatus pengguna, tiga lainnya diduga bandar, dan satu orang diduga berperan sebagai kurir narkotika.

Pengelompokan tersebut merupakan hasil penanganan awal kepolisian. Status hukum dan pertanggungjawaban masing-masing orang tetap mengikuti proses penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menyita barang bukti, pemeriksaan urine dalam rangkaian kegiatan tersebut menemukan 12 orang positif narkoba. Mereka terdiri atas sembilan laki-laki dan tiga perempuan.

Temuan ini menunjukkan bahwa upaya penanganan narkotika tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap peredaran, tetapi juga membutuhkan perhatian terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Polres Padangsidimpuan menegaskan pentingnya kerja sama berbagai pihak untuk mencegah penyebaran narkotika, termasuk melalui pemberian informasi kepada aparat apabila masyarakat mengetahui aktivitas yang mencurigakan.

Kapolres Noval juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam melindungi lingkungan masing-masing dari ancaman narkoba.

Dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika turut disampaikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Wali Kota Padangsidempuan Letnan Dalimunthe melalui Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki Nasution menyambut baik langkah kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika di wilayah tersebut.

Rahmat menegaskan, pemerintah daerah mendukung upaya penegakan hukum untuk menekan peredaran narkoba, terutama demi melindungi generasi muda.

"Kami pihak Pemko Padangsidimpuan mendukung penuh langkah kepolisian dalam membersihkan peredaran narkoba yang sudah menjadi musuh bersama khususnya di wilayah ini. Mari kita bersihkan narkoba demi menyelamatkan generasi muda ke depan," tegas Rahmat.