JEMBER, POJOKSATU.id - Tahapan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan bergulir pada tahun 2027 mendatang di Kabupaten Jember terus berprogres signifikan.

Dari total 161 desa yang akan menggelar pemilihan, sebanyak 127 desa dilaporkan telah merampungkan proses pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga Selasa (27/10/2026).

Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menegaskan bahwa eksistensi BPD memegang peranan paling krusial dalam mengawal seluruh alur tahapan Pilkades serentak 2027.

Menurutnya, lembaga legislatif di tingkat desa ini memiliki mandat teknis yang sangat penting untuk membentuk panitia penyelenggara pemilihan.

"Pembentukan BPD ini menjadi salah satu kunci utama kelancaran Pilkades serentak. Lembaga inilah yang memiliki kewenangan resmi untuk menyusun dan menetapkan panitia Pilkades di masing-masing desa," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026).

Berdasarkan pemetaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, sebagian besar desa peserta Pilkades telah sukses memfinalisasi komposisi keanggotaan BPD mereka.

Sementara itu, sisa desa lainnya masih terus berproses merampungkan tahapan pemilihan internal secara bertahap.

Kepala DPMD Jember, Muhammad Djamil, menjelaskan bahwa instansinya mematok target ambisius untuk merampungkan pembentukan pengurus BPD baru di total 193 desa se-Kabupaten Jember hingga Desember 2026.

Djamil merincikan, dari 127 desa yang telah tuntas membentuk BPD, seluruhnya sudah mengajukan usulan penerbitan Surat Keputusan (SK) ke DPMD Jember.

Dari usulan yang masuk, sebanyak 80 desa telah mengantongi SK resmi, sementara SK untuk 47 desa sisanya kini tengah berada dalam tahap harmonisasi akhir di Bagian Hukum Pemkab Jember.

"Kami mengupayakan penerbitan SK untuk 47 desa tersebut bisa tuntas pada akhir Oktober ini. Dengan begitu, total 127 desa bisa secara resmi memiliki legalitas kepengurusan BPD," ungkap Muhammad Djamil.

Tidak berhenti sampai di situ, DPMD Jember juga baru saja menerima berkas administrasi pembentukan BPD susulan dari 33 desa lainnya.

"Jika seluruh proses verifikasi berjalan lancar, agenda pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan para anggota BPD terpilih di 127 desa diproyeksikan bakal digelar pada November 2026," paparnya.

Pengukuhan struktur BPD ini dinilai menjadi pondasi dasar yang amat menentukan untuk menjamin kesiapan, kondusivitas, serta kepastian hukum dalam menyongsong kesuksesan Pilkades serentak 2027 di Kabupaten Jember.