JAKARTA, POJOKSATU.id, Penumpang yang akan bepergian melalui Bandara Internasional Don Mueang, Thailand, perlu memperhatikan perubahan aturan keamanan yang mulai berlaku pada 1 November 2026.

Otoritas bandara akan menerapkan pemeriksaan fisik atau pat-down sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan setelah penumpang melewati perangkat pemindai utama.

Pengelola Bandara Don Mueang menyampaikan bahwa metode pemeriksaan baru tersebut akan dilaksanakan setelah penumpang melewati Walk-Through Metal Detector (WTMD) maupun pemindai tubuh (body scanner).

Prosedur ini menggantikan metode sebelumnya yang menggunakan alat pendeteksi logam genggam.

Perubahan kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat pengamanan perjalanan udara.

Selain itu, langkah ini dilakukan agar mekanisme pemeriksaan di bandara sesuai dengan Peraturan Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (Civil Aviation Authority of Thailand/CAAT) Nomor 113 dan panduan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO).

Pemberlakuan sistem baru ini juga membawa konsekuensi bagi penumpang, terutama terkait durasi pemeriksaan.

Pengelola bandara memperkirakan proses pemeriksaan bisa membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan sebelumnya, khususnya ketika terjadi lonjakan penumpang pada periode sibuk.

Kendati demikian, pelaksanaan pemeriksaan fisik tetap harus memperhatikan kenyamanan dan hak penumpang.

Petugas keamanan diwajibkan menjalankan prosedur sesuai ketentuan tanpa mengabaikan hak-hak orang yang menjalani pemeriksaan.

Agar proses pemeriksaan tidak mengalami kendala, penumpang dianjurkan mengeluarkan atau melepaskan benda berbahan logam ketika masih berada dalam antrean.

Barang bawaan juga sebaiknya sudah dipersiapkan sebelum memasuki titik pemeriksaan sehingga petugas dapat melakukan pemeriksaan dengan lebih efisien.

Perhatian khusus turut diberikan kepada penumpang yang memiliki kebutuhan tertentu.

Mereka yang sedang mengalami cedera, memakai alat medis implan, atau tengah mengandung disarankan memberi tahu petugas keamanan sebelum pemeriksaan dimulai.

Informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi petugas dalam menentukan metode pemeriksaan yang sesuai dengan kondisi masing-masing penumpang.

Dengan demikian, prosedur keamanan tetap dapat dijalankan dengan mempertimbangkan kebutuhan khusus yang dimiliki penumpang.

Di sisi lain, CAAT meminta calon penumpang bersiap jika sejumlah barang pribadi harus dikeluarkan untuk pemeriksaan tambahan.

Barang-barang yang perlu diantisipasi antara lain jaket, sabuk atau ikat pinggang, jam tangan, ponsel, serta sepatu.

Penumpang yang memiliki jadwal penerbangan dari Bandara Don Mueang mulai 1 November 2026 pun disarankan datang lebih awal dari waktu keberangkatan.

Langkah antisipasi tersebut penting untuk menghindari keterlambatan akibat antrean pemeriksaan, sekaligus membantu kelancaran penerapan prosedur keamanan penerbangan yang baru.***