POJOKSATU.id - Pemerintah akan kembali memberlakukan mekanisme penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA mulai tahun ajaran 2027/2028.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat bekal pengetahuan dasar siswa sebelum melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Menurut Mu'ti, masih terdapat siswa yang memiliki pengetahuan dasar relatif minim ketika memasuki jenjang pendidikan tinggi.
Karena itu, penjurusan dinilai perlu kembali diterapkan agar siswa lebih siap mendalami bidang keilmuan yang sesuai dengan pilihan studinya.
"Sehingga ketika mereka masuk ke jenjang perguruan tinggi akan lebih siap lagi sesuai dengan bidang keilmuannya," kata Mu'ti di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Penjurusan Sudah Tercermin dalam Pelaksanaan TKA
Meski baru resmi diberlakukan kembali pada tahun ajaran 2027/2028, Mu'ti menyebut mekanisme penjurusan sebenarnya sudah mulai tercermin dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Dalam TKA, siswa tidak hanya mengerjakan tes mata pelajaran wajib, tetapi juga harus memilih mata pelajaran pilihan sesuai orientasi studi yang ingin ditempuh ketika melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
"Karena tes TKA itu, tes kemampuan akademik, selain ada mata pelajaran yang wajib, juga ada mata pelajaran pilihan yang oleh para murid menjadi pilihan untuk orientasi mereka melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi," ujarnya.
Dengan mekanisme tersebut, siswa diharapkan mulai memiliki gambaran mengenai bidang keilmuan yang akan didalami setelah lulus SMA.
Nilai TKA Bisa Jadi Pertimbangan Masuk Perguruan Tinggi
Selain membantu memetakan kesiapan akademik siswa, hasil TKA juga diharapkan dapat dimanfaatkan perguruan tinggi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Mu'ti menyampaikan, hasil tes tersebut berpeluang menjadi salah satu aspek pertimbangan dalam seleksi mahasiswa baru melalui jalur non-tes, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
"Dan tes kemampuan akademik oleh para rektor perguruan tinggi negeri, mudah-mudahan juga swasta termasuk di dalamnya, menjadi salah satu aspek dalam penerimaan mahasiswa baru jalur non-tes," lanjutnya.
Tiga Jurusan Kembali Dibuka, Ada Kemungkinan Modifikasi
Adapun tiga kelompok jurusan yang akan kembali diberlakukan adalah IPA, IPS, dan Bahasa. Ketiganya merupakan mekanisme penjurusan yang sebelumnya pernah diterapkan di jenjang SMA.
Meski demikian, pemerintah membuka peluang melakukan penyesuaian terhadap sistem penjurusan tersebut.
Mu'ti mengatakan, modifikasi dapat dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ilmu pengetahuan sekaligus kesiapan siswa SMA atau sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
"Mungkin nanti ada modifikasi-modifikasi tertentu yang kita rancang mengikuti dinamika keilmuan dan juga kesiapan para murid SLTA untuk masuk ke jenjang perguruan tinggi," pungkasnya.
Dengan demikian, penerapan kembali penjurusan bukan sekadar menghidupkan sistem lama.
Pemerintah juga berpeluang menyesuaikannya dengan kebutuhan pendidikan dan perkembangan bidang keilmuan agar siswa memiliki persiapan akademik yang lebih matang sebelum memasuki perguruan tinggi. ***





