POJOKSATU.id - Siswa SMA akan kembali menjalani sistem penjurusan mulai tahun ajaran 2027/2028. Pemerintah memastikan mekanisme pengelompokan berdasarkan bidang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa akan kembali diberlakukan setelah sebelumnya dihapus dalam penerapan Kurikulum Merdeka.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

"Yang nanti juga akan kami berlakukan mulai tahun pelajaran 2027/2028 adalah dibukanya kembali jurusan," kata Mu'ti.

Kebijakan ini menandai perubahan pendekatan pembelajaran di jenjang SMA.

Jika sebelumnya siswa diberikan keleluasaan memilih mata pelajaran berdasarkan minat dan rencana pendidikan lanjutan, pemerintah kini berencana kembali menerapkan pengelompokan berdasarkan bidang keilmuan.

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diberlakukan

Mu'ti menjelaskan, sistem penjurusan yang akan diterapkan kembali mencakup tiga bidang yang selama ini dikenal siswa SMA, yakni IPA, IPS, dan Bahasa.

Meski demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan penyesuaian terhadap pilihan jurusan tersebut.

Menurutnya, pengembangan jurusan perlu mengikuti dinamika keilmuan sekaligus mempertimbangkan kesiapan siswa SMA untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Mungkin nanti ada modifikasi-modifikasi tertentu yang kita rancang mengikuti dinamika keilmuan dan juga kesiapan para murid SLTA untuk masuk ke jenjang perguruan tinggi," ujarnya.

Dengan demikian, sistem penjurusan yang disiapkan pemerintah tidak harus sepenuhnya sama dengan pola lama. Masih terbuka kemungkinan adanya pengembangan sesuai kebutuhan pendidikan.

Mengapa Pemerintah Mengembalikan Sistem Penjurusan?

Mu'ti mengungkapkan, salah satu pertimbangan pemberlakuan kembali sistem penjurusan adalah masih minimnya pengetahuan dasar sebagian siswa ketika melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Pemerintah menilai siswa perlu memiliki bekal keilmuan yang lebih kuat sebelum memasuki program studi tertentu di jenjang pendidikan tinggi.

Melalui penjurusan, pembelajaran di SMA diharapkan lebih terarah sesuai bidang ilmu yang akan ditekuni siswa setelah lulus.

"Sehingga ketika mereka masuk ke jenjang perguruan tinggi akan lebih siap lagi sesuai dengan bidang keilmuannya," ungkapnya.

Pertimbangan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah kembali menerapkan pengelompokan bidang keilmuan di SMA.

Berbeda dengan Sistem Rumpun Ilmu Kurikulum Merdeka

Pada penerapan Kurikulum Merdeka, siswa kelas 11 dan 12 SMA mendapatkan keleluasaan memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, serta rencana pendidikan lanjutan atau karier.

Artinya, siswa tidak lagi harus masuk kelompok IPA, IPS, atau Bahasa seperti dalam sistem penjurusan sebelumnya.

Sebagai contoh, siswa yang ingin melanjutkan kuliah ke program studi teknik dapat memilih Matematika Tingkat Lanjut dan Fisika tanpa harus mengambil Biologi.

Sebaliknya, siswa yang bercita-cita masuk program studi Kedokteran dapat memilih Biologi dan Kimia tanpa harus mengambil Matematika Tingkat Lanjut.

Sistem tersebut memberikan ruang bagi siswa untuk menyusun kombinasi mata pelajaran sesuai kebutuhan masing-masing.

Namun, mulai tahun ajaran 2027/2028, pemerintah berencana kembali memberlakukan sistem penjurusan dengan kemungkinan modifikasi sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pendidikan tinggi.

Penjurusan Juga Tercermin dalam Pelaksanaan TKA

Mu'ti mengatakan, orientasi pemilihan bidang keilmuan sebenarnya sudah tercermin dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Ketika mendaftar TKA, siswa diminta memilih mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan rencana melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

TKA sendiri tidak hanya mengujikan mata pelajaran wajib, tetapi juga mata pelajaran pilihan yang dapat mencerminkan orientasi studi siswa.

Pemerintah berharap hasil TKA dapat dimanfaatkan perguruan tinggi negeri maupun swasta sebagai salah satu aspek pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur nontes.

"Karena tes TKA itu, tes kemampuan akademik, selain ada mata pelajaran yang wajib, juga ada mata pelajaran pilihan yang oleh para murid menjadi pilihan untuk orientasi mereka melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi," ucapnya.

Ia juga berharap perguruan tinggi dapat memanfaatkan hasil tersebut dalam proses seleksi mahasiswa baru.

"Dan tes kemampuan akademik oleh para rektor perguruan tinggi negeri, mudah-mudahan juga swasta termasuk di dalamnya, menjadi salah satu aspek dalam penerimaan mahasiswa baru jalur nontes," pungkasnya.

Pemberlakuan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa tentu menjadi perubahan yang perlu diperhatikan calon siswa SMA.

Selain menentukan pilihan pembelajaran, kebijakan ini nantinya juga berkaitan dengan persiapan siswa dalam menentukan arah pendidikan setelah lulus sekolah. ***