AS, POJOKSATU.id - Gugatan hak cipta terhadap lagu 'Swim' milik grup BTS resmi dicabut oleh tiga penulis lagu asal Amerika Serikat (AS) yang sebelumnya menuding karya tersebut menjiplak demo musik mereka.

Dilansir dari Billboard, Jumat, 6 November 2026, gugatan yang dilayangkan kepada agensi BTS, HYBE, itu dihentikan kurang dari empat bulan setelah pertama kali didaftarkan ke pengadilan.

Berdasarkan dokumen pengadilan yang diajukan pada Rabu, 4 November 2026, pengacara tiga penggugat, yakni Steve Cooper, Jon Sandler, dan Greylyn Johnson, meminta hakim untuk membatalkan seluruh gugatan.

Namun, dokumen tersebut tidak menjelaskan apakah pencabutan gugatan itu berkaitan dengan kesepakatan penyelesaian antara kedua belah pihak.

Hingga gugatan dicabut, perkara tersebut masih berada pada tahap awal. Tim hukum HYBE bahkan belum secara resmi menyampaikan tanggapan terhadap gugatan tersebut.

Pihak perusahaan label BTS, HYBE maupun perwakilan ketiga penggugat juga belum memberikan komentar terkait perkembangan kasus ini.

Sebelumnya, pada Juli 2026, Cooper, Sandler, dan Johnson mengajukan gugatan dengan tuduhan bahwa lagu Swim memiliki banyak kemiripan substansial dengan demo musik mereka yang juga berjudul sama dan belum pernah dipublikasikan.

Lagu Swim sendiri merupakan lagu utama dari album ARIRANG yang dirilis BTS dalam Comeback setelah wajib militer. Lagu tersebut langsung debut di posisi pertama tangga lagu Billboard Hot 100 pada musim semi tahun ini.

Dalam dokumen gugatan, ketiganya mengklaim telah mengirimkan salinan demo lagu mereka kepada sejumlah pihak pada Maret 2025 untuk dipertimbangkan. Salah satu pihak yang disebut menerima demo tersebut adalah eksekutif Artist Publishing Group.

Menurut penggugat, pihak tersebut telah mendengarkan demo dan membagikannya kepada sejumlah orang, termasuk beberapa penulis lagu yang kemudian terlibat dalam pengerjaan Swim milik BTS.

Setelah menemukan dugaan kemiripan antara kedua lagu, ketiga penggugat mengaku menyewa ahli musik forensik untuk melakukan perbandingan. Hasil analisis tersebut, menurut mereka, menyimpulkan bahwa lagu Swim memuat sejumlah elemen yang secara tegas diambil dari demo asli mereka.

Dalam gugatan yang diajukan pada Juli lalu, tim kuasa hukum ketiganya menyebut klien mereka meyakini lagu Swim telah menyalin sebagian besar karya asli dan melanggar hak cipta mereka.

Meski demikian, gugatan tersebut tidak secara langsung menyasar BTS maupun para anggotanya. Pihak yang digugat adalah HYBE beserta anak perusahaannya, HYBE America dan Big Hit Music Co.

Gugatan itu juga mencantumkan sejumlah penulis lagu yang terlibat dalam pembuatan 'Swim'. Salah satunya adalah Ryan Tedder, mantan personel OneRepublic yang dikenal sebagai pencipta lagu peraih Grammy dan pernah bekerja sama dengan sejumlah musisi dunia, seperti Taylor Swift, Beyoncé, dan Adele.

Pencabutan gugatan hak cipta dalam waktu singkat bukan kali pertama terjadi pada kasus yang melibatkan lagu-lagu populer.

Pekan sebelumnya, gugatan terhadap Drake terkait singel nomor satu berjudul Janice STFU juga mendadak dicabut oleh pihak penggugat, kurang dari dua pekan setelah perkara tersebut didaftarkan

Agensi BTS, Bighit Music sebelumnya pernah merilis pertanyaan membantah atas tudingan plagiat itu saat pertama kali mencuat.

"Gugatan tersebut hanyalah klaim sepihak dari pihak penggugat. Kami menegaskan bahwa SWIM merupakan karya yang diciptakan secara independen," ujar BigHit Music dalam pernyataan resminya pada Jumat, 10 Juli 2026 lalu.

BigHit Music juga memastikan akan menghadapi gugatan tersebut melalui jalur hukum. "Kami akan mengambil langkah tegas dalam seluruh proses hukum yang akan berjalan," tegas agensi. ***