POJOKSATU.id - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menjadi salah satu perguruan tinggi negeri favorit calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana.

Kampus yang berlokasi di Kota Bandung ini dikenal memiliki banyak program studi di bidang kependidikan. Namun, UPI juga menawarkan pilihan jurusan dari berbagai bidang ilmu yang bisa dipertimbangkan calon mahasiswa.

Bagi siswa kelas 12 SMA/SMK sederajat yang berencana mendaftar melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, ada satu hal penting yang perlu diperhatikan selain peluang masuk dan prospek kerja, yakni biaya kuliah.

Pasalnya, biaya pendidikan menjadi salah satu pertimbangan keluarga sebelum menentukan program studi.

Orang tua perlu mengetahui perkiraan UKT agar dapat mempersiapkan anggaran selama anak menempuh perkuliahan.

Khusus mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBP, UPI menerapkan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai kelompok kemampuan ekonomi.

Mahasiswa jalur seleksi nasional ini tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang berlaku bagi mahasiswa jalur mandiri.

5 Jurusan UPI dengan UKT Kelompok VIII Rp5,65 Juta

Dikutip dari laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru UPI, terdapat lima program studi yang memiliki besaran UKT kelompok VIII sebesar Rp5.650.000 per semester.

Kelompok VIII merupakan kelompok UKT tertinggi. Artinya, mahasiswa yang ditetapkan masuk kelompok ini membayar Rp5,65 juta setiap semester.

Berikut lima program studi tersebut beserta rincian UKT berdasarkan kelompok:

1. Pendidikan Kewarganegaraan

  • Kelompok I: Rp500.000

  • Kelompok II: Rp1.000.000

  • Kelompok III: Rp3.390.000

  • Kelompok IV: Rp4.070.000

  • Kelompok V: Rp4.520.000

  • Kelompok VI: Rp5.200.000

  • Kelompok VII: Rp5.420.000

  • Kelompok VIII: Rp5.650.000

2. Pendidikan Sejarah

  • Kelompok I: Rp500.000

  • Kelompok II: Rp1.000.000

  • Kelompok III: Rp3.390.000

  • Kelompok IV: Rp4.070.000

  • Kelompok V: Rp4.520.000

  • Kelompok VI: Rp5.200.000

  • Kelompok VII: Rp5.420.000

  • Kelompok VIII: Rp5.650.000

3. Ilmu Pendidikan Agama Islam

  • Kelompok I: Rp500.000

  • Kelompok II: Rp1.000.000

  • Kelompok III: Rp3.390.000

  • Kelompok IV: Rp4.070.000

  • Kelompok V: Rp4.520.000

  • Kelompok VI: Rp5.200.000

  • Kelompok VII: Rp5.420.000

  • Kelompok VIII: Rp5.650.000

4. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial

  • Kelompok I: Rp500.000

  • Kelompok II: Rp1.000.000

  • Kelompok III: Rp3.390.000

  • Kelompok IV: Rp4.070.000

  • Kelompok V: Rp4.520.000

  • Kelompok VI: Rp5.200.000

  • Kelompok VII: Rp5.420.000

  • Kelompok VIII: Rp5.650.000

5. Pendidikan Sosiologi

  • Kelompok I: Rp500.000

  • Kelompok II: Rp1.000.000

  • Kelompok III: Rp3.390.000

  • Kelompok IV: Rp4.070.000

  • Kelompok V: Rp4.520.000

  • Kelompok VI: Rp5.200.000

  • Kelompok VII: Rp5.420.000

  • Kelompok VIII: Rp5.650.000

UKT Ditentukan Berdasarkan Kemampuan Ekonomi

Besaran UKT yang dibayarkan mahasiswa tidak otomatis berada pada kelompok tertinggi.

Penetapannya dilakukan berdasarkan data kondisi ekonomi orang tua atau pihak yang membiayai pendidikan.

Karena itu, calon mahasiswa yang dinyatakan lolos SNBP perlu mengisi biodata dan melengkapi dokumen sesuai ketentuan UPI. Data tersebut menjadi dasar dalam proses penentuan kelompok UKT.

Informasi biaya kuliah ini bisa menjadi salah satu bahan pertimbangan siswa dan orang tua sebelum memilih program studi.

Namun, jangan hanya terpaku pada nominal UKT.

Sesuaikan pilihan jurusan dengan minat, kemampuan akademik, serta rencana karier agar perjalanan kuliah nantinya benar-benar menjadi langkah menuju masa depan yang diharapkan. ***