POJOKSATU.id - Rencana kuliah gratis bagi mahasiswa masih dalam tahap pembahasan pemerintah. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyebut hitungan sementara anggaran untuk merealisasikan kebijakan tersebut mencapai Rp93,7 triliun.

Meski demikian, angka tersebut belum menjadi anggaran final. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) masih merumuskan skema pembiayaan dan mekanisme pelaksanaannya.

“Waktu itu angkanya sudah pernah dihubungkan oleh Pak Menteri. Hitungan sementaranya Rp90 triliun lebih ya. Tetapi ini terus dirumuskan oleh tim di Kemendiktisaintek,” ujar Stella setelah menghadiri Akademi Kepemimpinan Pendidikan Tinggi (AKPT) 2026 Angkatan 1 Tahap IV di Science Techno Park UI, Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10/2026).

Stella menegaskan, pembahasan kuliah gratis tidak hanya berfokus pada keterjangkauan biaya pendidikan. Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kualitas perguruan tinggi.

“Kembali lagi tentu saja, kita bukan saja keterjangkauannya, kita dari berbanyak hal, kita tetap menjaga kualitasnya,” tuturnya.

Anggaran Kuliah Gratis Masih Dihitung

Anggaran sementara Rp93,7 triliun menjadi salah satu gambaran besarnya kebutuhan pembiayaan jika pemerintah merealisasikan rencana kuliah gratis. Namun, angka tersebut belum bisa dianggap sebagai besaran anggaran yang telah disahkan.

Pemerintah masih mengkaji berbagai komponen pembiayaan yang selama ini menopang penyelenggaraan pendidikan tinggi, termasuk sumber pendapatan perguruan tinggi negeri (PTN).

Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah uang kuliah tunggal (UKT) yang dibayarkan mahasiswa. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan iuran pengembangan institusi (IPI) dari jalur mandiri serta sumber pendapatan perguruan tinggi lainnya.

Perhitungan tersebut diperlukan untuk mengetahui kebutuhan dana yang harus disiapkan pemerintah sekaligus memperhitungkan keberlanjutan pembiayaan perguruan tinggi.

Dengan demikian, angka Rp93,7 triliun masih menjadi hitungan sementara dalam proses perumusan kebijakan, bukan kepastian bahwa seluruh biaya kuliah mahasiswa akan langsung ditanggung pemerintah.

Beasiswa Dosen Jadi Salah Satu Strategi

Selain membahas keterjangkauan biaya kuliah, Kemdiktisaintek juga menyiapkan strategi untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi.

Salah satu langkah yang disoroti Stella adalah meningkatkan kualifikasi dosen melalui program beasiswa.

“Mungkin kita adakan lebih banyak lagi beasiswa untuk dosen-dosen kita, meningkatkan kualifikasi mereka,” ungkapnya.

Menurut Stella, pemerintah dapat mempertimbangkan penyesuaian alokasi beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sehingga porsi yang diperuntukkan bagi dosen bisa ditingkatkan.

“Jadi kita mungkin uang beasiswanya itu memang sudah banyak di LPDP, tapi kita bisa geser lebih banyak lagi dari presentasinya untuk dosen,” imbuhnya.

Peningkatan kualifikasi dosen dipandang sebagai salah satu upaya untuk menjaga mutu pendidikan tinggi.

Dengan begitu, perluasan akses melalui kebijakan kuliah gratis tidak hanya membuat pendidikan lebih terjangkau, tetapi juga tetap memperhatikan kualitas proses pembelajaran.

Stella kembali menekankan pentingnya menjaga mutu dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kita pastikan itu bahwa pendidikan gratis, sesuai dengan arah bapak presiden, untuk dijalankan juga kualitasnya,” ujarnya.

Pemerintah Kaji Skema Pembiayaan Kuliah Gratis

Rencana kuliah gratis merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto pada akhir September 2026.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah telah membahas sejumlah opsi untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

Pembahasan mencakup pendapatan UKT yang diterima PTN, IPI dari jalur mandiri, serta sumber pendapatan lainnya. Pemerintah juga perlu memperhitungkan hubungan pembiayaan antarprogram pendidikan di perguruan tinggi.

“Tadi beberapa hitungan-hitungan sudah kita lakukan, beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa IPI pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya, yang karena di perguruan tinggi negeri itu kadang-kadang pendapatan dari pascasarjana itu menyubsidi program sarjana,” ujar Brian, dikutip pojosatu.id dari laman Sekretariat Negara, Sabtu (24/10/2026).

Perhitungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengetahui kebutuhan pendanaan sekaligus merumuskan skema yang memungkinkan kebijakan kuliah gratis dilaksanakan secara berkelanjutan.

Siapa yang Akan Mendapatkan Kuliah Gratis?

Sampai tahap pembahasan ini, sejumlah hal penting masih menunggu kejelasan. Di antaranya, cakupan mahasiswa yang akan menerima manfaat, komponen biaya pendidikan yang ditanggung pemerintah, serta mekanisme pembiayaan bagi perguruan tinggi.

Karena itu, anggaran sementara Rp93,7 triliun belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh mahasiswa akan memperoleh pembebasan semua biaya kuliah.

Pemerintah masih perlu merumuskan kebijakan secara lebih terperinci, termasuk memastikan sumber pendanaan dan menjaga agar perguruan tinggi tetap mampu menyelenggarakan pendidikan berkualitas. ***