MEDAN, POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyiapkan langkah untuk menghubungkan data pencari kerja dengan kebutuhan tenaga kerja di perusahaan.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi mencapai target penyediaan 50.000 lapangan kerja di Kota Medan pada periode 2026-2029.

Pencocokan data tersebut dinilai penting agar lowongan yang tersedia dapat diisi oleh tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai.

Di sisi lain, perusahaan diharapkan lebih mudah menemukan kandidat yang dibutuhkan tanpa terkendala ketidaksesuaian keterampilan.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, penciptaan lapangan kerja tidak cukup hanya mengandalkan investasi dan pembukaan lowongan.

Pemerintah juga perlu memiliki data yang akurat mengenai jumlah pencari kerja, kemampuan mereka, serta kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor usaha.

Hal itu disampaikan Rico saat membuka Seminar Hasil Kajian Strategis Penyediaan 50.000 Lapangan Kerja dan Kebutuhan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Medan Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (28/10/2026).

Data Pencari Kerja Medan Perlu Terhubung dengan Perusahaan

Rico menyoroti belum terintegrasinya data pencari kerja dengan kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dibenahi agar upaya menekan pengangguran tidak berhenti pada pendataan dan pembahasan kebijakan.

Ia mendorong penggabungan data dari perguruan tinggi, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta perusahaan ke dalam sistem yang dapat diperbarui secara berkala.

“Jangan biarkan anak-anak kita berjalan sendirian. Kita harus mendampingi mereka sampai mendapatkan pekerjaan. Data dari universitas, pemerintah, dan perusahaan perlu kita satukan agar proses pencocokan tenaga kerja bisa berjalan dengan baik,” kata Rico.

Menurutnya, sistem tersebut perlu menjangkau berbagai jenis usaha, mulai dari perusahaan besar hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), restoran, serta hotel.

Kebutuhan tenaga kerja dari sektor-sektor tersebut harus dipetakan supaya dapat dipertemukan dengan pencari kerja yang memiliki keterampilan relevan.

Pemko Medan juga melihat proses pengurusan perizinan usaha sebagai salah satu peluang untuk mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja.

Dengan cara ini, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai jumlah pekerja yang dibutuhkan ketika sebuah usaha mulai beroperasi atau mengembangkan bisnisnya.

Pengangguran Medan Turun, tetapi Pemetaan Masih Dibutuhkan

Berdasarkan data yang disampaikan Rico, tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan turun dari 8,13 persen menjadi 7,99 persen pada 2025.

Meski mengalami penurunan, pemerintah menilai masih diperlukan pemetaan yang lebih terperinci. Data tersebut perlu menunjukkan jumlah lulusan baru yang belum bekerja, kompetensi pencari kerja, serta lowongan yang tersedia di berbagai sektor.

Rico menegaskan, hasil kajian ketenagakerjaan harus diterjemahkan menjadi program konkret, terutama untuk mendampingi lulusan baru dan masyarakat yang masih kesulitan memperoleh pekerjaan.

Ia juga meminta perangkat daerah menyinkronkan data ketenagakerjaan dengan data perizinan dan UMKM.

Pendataan itu diharapkan tidak hanya mendukung penempatan kerja, tetapi juga memperhatikan pemenuhan hak pekerja, termasuk perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain peluang kerja di Medan, Pemko Medan mendorong masyarakat mengakses kesempatan kerja di luar daerah hingga luar negeri.

Namun, peluang tersebut harus sesuai dengan kompetensi calon pekerja dan disertai perlindungan yang memadai.

Pemko Medan Siapkan BLK Sesuai Kebutuhan Industri

Selain mengintegrasikan data, Pemko Medan merencanakan pengembangan fasilitas pelatihan melalui pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK).

Fasilitas ini diharapkan membantu pencari kerja meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan industri.

Rico menyatakan siap mendukung rencana pembangunan BLK. Ia juga meminta agar dikaji skema pembiayaan pelatihan bagi masyarakat yang terkendala biaya, termasuk kemungkinan kerja sama dengan perbankan.

Skema tersebut perlu mempertimbangkan kebutuhan industri dan peluang penempatan kerja setelah pelatihan.

Menurut Rico, kesesuaian antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan perusahaan dapat menjadi salah satu faktor pendukung iklim investasi di Medan.

Perusahaan akan lebih mudah mempertimbangkan ekspansi apabila tersedia informasi mengenai potensi tenaga kerja yang dibutuhkan.

“Kalau iklim lapangan pekerjaan berjalan dengan baik, investasi akan lebih mudah masuk karena perusahaan mengetahui potensi tenaga kerja yang tersedia. Kita harus bisa memetakan kebutuhan itu dan menyiapkan sumber daya manusia sesuai spesifikasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Kajian Lapangan Kerja Medan Disusun Bersama USU

Sebelumnya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan Benny Iskandar melaporkan, kajian strategis tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2026.

Penyusunannya melibatkan tiga tenaga ahli dan bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU).

Kajian yang awalnya berfokus pada kebutuhan BLK itu kemudian diperluas untuk mendukung target penyediaan 50.000 lapangan kerja, sejalan dengan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Kajian tersebut meliputi pemetaan pasar kerja, identifikasi kesenjangan kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, serta analisis kebutuhan pelatihan dan sertifikasi profesi.

Hasil kajian akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan, pengembangan BLK berdasarkan kebutuhan pasar kerja, serta peta jalan penciptaan lapangan kerja Kota Medan periode 2026-2029.