PURWAKARTA, POJOKSATU.id, - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein ( Om Zein ) umumkan kembali berlakukan jam malam, bagi anak-anak sekolah yang berkeliaran malam hari.

Hal itu diungkapkan Om Zein dihadapan para Camat dan para Kepala Dinas, bahwa mulai malam ini Kamis (15/10) diberlakukan jam malam bagi anak-anak pelajar.

"Mulai malam ini bagi anak - anak pelajar SD,SMP dan SMA sederajat, jam 9 malam sudah harus berada di rumahnya masing-masing," kata Om Zein, kepada pojoksatu.id, Kamis (15/10).

Nanti tugas satuan polisi pamong praja ( Satpol PP ) yang memantau dan juga dinas-dinas terkait, untuk mengingatkan anak-anak pelajar yang masih nongkrong-nongkrong agar segera pulang.

"Jam 21.00 WIB batas waktunua, anak-anak pelajar SD, SMP dan SMA sederajat harus sudah berada dirumah masing-masing," tambah Om Zein.

Namun, bagi siswa atau pelajar yang memiliki kegitan sosial dan keagamaan masih berada di luar rumah lewat pukul 21.00 WIB masih dibolehkan.

"Dengan catatan harus didampingi oleh orang tuanya," tegas Om Zein.

Selain jam malam yang mulai diberlakukan bagi para pelajar, Om Zein juga menyampaikan mulai malam ini harus digalakan ronda malam.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada para camat se Kabupaten, agar menggalakan kembali ronda malam mulai malam ini," beber Om Zein.

Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi hal-hal tindak kejahatan di malam hari dan juga bisa membantu saat dalam keadaan darurat.

"Perlunya ronda malam tidak hanya untuk mencegah kejahatan di malam hari, melainkan bila ada warga dalam keadaan darurat seperti mau melahirkan sakit mendadak kan ronda malam bisa membantu warga disaat kondisi sangat membutuhkan pertolongan," beber Om Zein panjang lebar.