PURWAKARTA, POJOKSATU.id - Langkah tokoh pemuda Ega Nugraha Susanto untuk menjadi calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, mendapat dukungan dari puluhan warga dan sejumlah tokoh masyarakat.

Ega resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD pada Rabu (14/10/2026). Kedatangannya ke kantor Desa Cimahi bersama rombongan warga menjadi perhatian sekaligus menunjukkan dukungan terhadap keterlibatannya dalam pemerintahan desa.

Bagi Ega, pencalonan ini bukan sekadar mengejar posisi atau jabatan. Ia ingin mengambil peran lebih besar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan desa, serta mendorong pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.

Menurutnya, BPD harus mampu menjalankan fungsi secara nyata, bukan hanya hadir dalam struktur pemerintahan desa.

Aspirasi masyarakat harus didengar, persoalan warga perlu diperjuangkan, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa harus dilakukan sesuai aturan.

“Bagi saya, BPD bukan sekadar jabatan, melainkan amanah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. BPD harus mampu menjadi jembatan antara warga dan pemerintah desa. Aspirasi masyarakat jangan hanya didengar, tetapi juga harus dikawal agar mendapat tindak lanjut yang jelas,” tegas Ega.

Ia menilai, kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata. Sebab, keberadaan BPD akan kehilangan makna apabila tidak mampu menjadi saluran aspirasi dan menjalankan fungsinya secara optimal.

Ega juga menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam pembangunan desa. Menurutnya, pemuda harus berani mengambil tanggung jawab, menyampaikan gagasan, serta terlibat langsung dalam mendorong perubahan positif di lingkungan masyarakat.

“Anak muda jangan hanya menjadi penonton. Kita harus berani mengambil bagian, menyampaikan gagasan, dan ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan desa,” ujarnya.

Selain memperjuangkan aspirasi warga, Ega menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara BPD, pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat.

Setiap persoalan, katanya, perlu dibahas melalui musyawarah dengan mengedepankan kepentingan bersama.

“Kalau diberikan kepercayaan oleh masyarakat, saya ingin menjalankan peran BPD secara terbuka, mau mendengarkan warga, dan mengutamakan musyawarah. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” tambahnya.

Dukungan puluhan warga yang mengantarnya saat pendaftaran menjadi salah satu sorotan dalam langkah pencalonan tersebut.

Namun, bagi Ega, dukungan itu harus menjadi dorongan untuk membangun komitmen dan tanggung jawab apabila nantinya mendapat kepercayaan masyarakat.

Pencalonan Ega Nugraha Susanto kini menjadi bagian dari proses pemilihan anggota BPD Desa Cimahi.

Masyarakat diharapkan dapat menilai setiap calon berdasarkan komitmen, integritas, serta kesungguhannya dalam memperjuangkan kepentingan desa.

Sebab, BPD bukan sekadar posisi dalam pemerintahan desa. Lebih dari itu, BPD merupakan amanah untuk menyuarakan kepentingan masyarakat, mengawal jalannya pemerintahan, dan memastikan aspirasi warga tidak berhenti sebatas janji. ***