PURWAKARTA, POJOKSATU.id, - Brutal dan tanpa ampun yang dilakukan oleh Geng Motor, satu korban terkapar dan harus dilarikan ke rumah sakit akibat dihabtam senjata tajam jenis crurit.
Kejadian pada Minggu subuh di Jalan Ipik Gandamanah, Kelurahan Munjul Jaya, korban tindak kekerasan berinisial WAP saat itu tengah melintas di jalan tersebut.
WAP saat melintas di jalan Ipik Gandamanah, di cegat segerombolan orang yang kemungkinan besar Geng Motor. Tanpa ba bi bu pelaku langsung menyabetkan senjata tajam jenis cerurit.
Akibatnya korban mengalami beberapa luka-luka serius di beberapa bagian tubuhnya, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung bertindak cepat, melakukan penyelidikan secara marathon karena para pelaku pastinya sudah tidak ada di tempat kejadian perkara ( TKP ).
Akhirnya, pada hari Selasa (13/10) pihak kepolisian mendapatkan titik terang atas ciri-ciri pelaku yang melakukan tindak pidana kekerasan pada Minggu subuh tersebut.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta Unit 1 Jatanras mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Penindakan dilakukan pada Selasa (14/10) malam. Berawal dari informasi mengenai keberadaan seorang terduga pelaku berinisial A.B. di kawasan Pasar Rebo, Purwakarta.
Unit 1 Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Omad Abdullah melakukan penangkapan kemudian pengembangan, hingga akhirnya mengamankan 11 orang Geng Motor lainnya di wilayah Kecamatan Jatiluhur
Dengan demikian, terdapat 12 orang yang diamankan, terdiri atas satu orang yang diduga melakukan penganiayaan dan 11 orang lainnya yang diduga berkaitan dengan kelompok geng motor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayatan pada tangan kanan, bahu kanan, dan pinggang bagian belakang sebelah kiri. Korban selanjutnya mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek, satu buah celurit, satu pistol mainan, empat jaket bertuliskan nama kelompok tertentu, serta sembilan unit telepon genggam berbagai merek.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, menegaskan bahwa Polres Purwakarta berkomitmen menindaklanjuti tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat melalui proses hukum yang profesional dan sesuai ketentuan perundang - undangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai pergaulan atau konflik kelompok berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau tindak kriminal, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan 110,” kata Febri, kepada wartawan, Rabu (14/10).
Polres Purwakarta mengingatkan bahwa pencegahan kekerasan membutuhkan peran bersama, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, hingga masyarakat. Generasi muda diharapkan mengisi waktu dengan kegiatan positif dan menyelesaikan perselisihan melalui cara yang damai.
Upaya ini merupakan wujud Polisi Bersama Masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada warga. Langkah tersebut juga sejalan dengan program Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Hengki, S.I.K., M.H., yaitu JABAR AMAN (Antisipatif, Modern, Akuntabel, Nurani).





