MADIUN, POJOKSATU.id - Lokasi eksekusi pembunuhan dan penggilingan jasad Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGEF (4) ternyata terpisah dari rumahnya di Madiun, Jawa Timur.
Istri sah dan tetangga tidak tahu aksi Dwi Bagus Martono (40) yang membakar, mutilasi, hingga menggiling jasad korban di belakang rumah.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan lokasi yang digunakan Dwi untuk membakar dan memutilasi jasad kedua korban berada di area kebun belakang rumah. Area tersebut dibatasi tembok yang memisahkannya dari rumah induk.
"Jadi, kalau kita lihat ke TKP, memang antara rumah dan lokasi itu berbeda memang. Rumah induk dan lokasi itu dipisahkan oleh benteng. Tapi ada pintu kecil ya gitu, tersekat. Jadi, yang dilakukan tersangka di perkebunan di kebunnya itu tidak terlihat dari rumah, dari area belakang rumah itu. Tersekat oleh tembok," kata Jumhur, Jumat (30/10/2026).
Menurut Jumhur, area tersebut memang kerap digunakan Dwi untuk beraktivitas seorang diri. Bahkan terdapat sebuah gubuk yang biasa menjadi tempat tersangka menghabiskan waktu.
“Dan memang itu kebiasaan tempat sehari-hari tersangka, nongkrong lah istilahnya. Di situ ada tempat dia nongkrong, tempat aktivitas, hanya aktivitas aja, kosong aja itu (tempat),” ujarnya.
Kebiasaan Dwi beraktivitas di area kebun itu membuat tetangga tidak menaruh curiga. Sebab, tersangka disebut beberapa kali melakukan pembakaran sampah di lokasi tersebut.
"Dan menurut tetangga, ya kebiasaan ada bakar sampah atau apa, di situ. Makanya waktu kejadian itu dipikir tetangga ya kegiatan rutin saja itu," tuturnya.***




