MADIUN, POJOKSATU.id -- Selama lebih satu bulan usai menghabisi nyawa istri siri Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGF usia 4 tahun di Madiun, Dwi Bagus Martono, berhasil melarikan diri.
Polisi menemukan keberadaan Dwi Bagus usai memeriksa istri sahnya, Martha Amalia Iflahan (34) yang lebih dulu ditemukan di Surabaya.
Berbekal keterangan Martha, Dwi Bagus ditemukan di sebuah padepokan di Jombang meski dia sempat mengganti namanya menjadi Amanullah.
Titik terang muncul setelah penyidik mendapatkan informasi dari istri sah tersangka, Martha Amalia Iflahan (34) yang lebih dulu ditemukan di Surabaya.
Dari keterangan perempuan tersebut, polisi menelusuri jaringan pertemanan Dwi Bagus Martono hingga mengarah pada sebuah padepokan di wilayah Gudo, Kabupaten Jombang.
Tim Opsnal Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur yang dipimpin Aipda Sigit kemudian bergerak ke lokasi. Namun, pemilik padepokan sempat menyatakan keberatan saat petugas datang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan petugas lebih dulu memaparkan kepentingan penyidikan kepada pemilik tempat.
"Sempat terjadi ini juga, penolakan dari pemilik lahan, pemilik tempat itu. Tapi setelah kita jelaskan dia mau mengerti dia. Akhirnya (tersangka) kita bawa," kata Jumhur.
Setelah diizinkan masuk, polisi mendapati Dwi Bagus tertidur di sebuah gubuk di area padepokan. Petugas segera memborgol dan menggiringnya ke kendaraan untuk dibawa menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan pada Minggu (25/10) itu mengakhiri pelariannya setelah lebih dari sebulan sejak kasus hilangnya Dini dan anaknya yang masih berusia 4 tahun.
Katim Opsnal Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Aipda Sigit Dwi Susanto alias Hellboy, menyebut pergantian identitas itu merupakan bagian dari siasat pelarian tersangka.
Ia menegaskan, penyamaran dilakukan saat berada di sebuah padepokan.
"Saat di tempat padepokan gus itu dia ganti nama Amanullah. Bukan Aminullah," kata Sigit, Jumat (30/10/2026).
Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, nama tersebut dipilih karena diyakini membawa keberuntungan dan membuatnya tak mudah tertangkap.
"Agar tidak mudah ditemukan dan menurut dia namanya berarti aman karena Allah," ujar dia.
Penggantian nama menjadi bagian dari rangkaian upaya tersangka untuk mengaburkan jejak selama buron.
Selama berada di lingkungan padepokan di Jombang, ia berusaha menghindari sorotan publik dan memilih menetap di sana dengan alasan menenangkan pikiran.
"Hampir dua minggu lebih dia di padepokan itu. Untuk menenangkan diri," ujar Sigit.
Perkara ini berawal dari laporan hilangnya Dini Hardiyanti (30) bersama putranya, AGF (4), sejak 20 September 2026.
Dwi Bagus Martono lebih dulu menghabisi nyawa Dini di sebuah hotel di Kota Madiun pada 20 September 2026. Beberapa jam kemudian, tersangka membunuh AGF di dalam kendaraan miliknya.***





