Jakarta ,Pojoksatu.id- Nasib mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bak jatuh tertimpa tangga.

Belum selesai urusan hukumnya setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Bareskrim Polri atas dugaan penyadapan ilegal, Listyo Sigit kini resmi ditendang dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Presiden RI Prabowo Subianto mengambil keputusan tegas untuk memecat Listyo dari Istana usai skandal penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah pejabat tinggi terbongkar ke publik.

"Pada pagi hari ini tadi, Presiden telah mengambil keputusan berkenaan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," tegas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Guna mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Listyo, Presiden Prabowo menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KSP demi memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Musuh Dalam Selimut

Langkah tegas pemecatan ini diambil lantaran tindakan penyadapan tersebut dinilai bukan lagi sekadar kejahatan biasa, melainkan sudah masuk dalam ranah pengkhianatan serius yang membahayakan keselamatan negara.

"Kami berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori mengarah ke perbuatan makar, mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan negara, termasuk membahayakan keselamatan kepala negara," terang Prasetyo.

Pihak Istana pun tidak dapat menyembunyikan rasa kecewanya. Bagaimana tidak, tindakan nekat 'mengintip' percakapan rahasia tersebut justru dilakukan oleh aparat yang berada tepat di bawah kendali presiden sendiri.

"Presiden menyampaikan keprihatinan yang luar biasa. Sekali lagi ini sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan untuk kita semua," lanjutnya.

Motif Penyadapan Masih 'Gelap'

Tindakan penyadapan ilegal ini tak hanya menargetkan Presiden Prabowo, tetapi juga merembet ke jajaran menteri, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi masyarakat (ormas). Publik pun dibuat heran dengan keberanian para pelaku.

Saat ditanya kapan tepatnya Presiden Prabowo mengetahui dirinya disadap serta siapa aktor intelektual utama di balik aksi ini, Mensesneg belum bisa membeberkan perinciannya secara substantif karena proses penyidikan di kepolisian masih berlangsung.

"Ini kan kepala negara ya (yang disadap), para menteri, pimpinan partai, tokoh ormas. Hal ini membuat kita bertanya-tanya, tujuannya seperti apa. Tapi secara lengkap dan detil, kita tunggu proses penyelidikan," ujar Prasetyo.

Meski begitu, Istana memastikan bahwa seluruh proses hukum terhadap Listyo Sigit dan kroni-kroninya akan dikawal hingga tuntas tanpa ada toleransi, sembari menjamin pelayanan publik di tubuh institusi Polri tetap berjalan normal.