POJOKSATU.id - Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, masih menjadi perhatian petugas gabungan.
Meski jumlah titik api terpantau menurun, sejumlah titik kebakaran masih ditemukan di dalam kawasan hutan hingga Sabtu, 24 Oktober 2026.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, masih terus berupaya memadamkan api untuk mencegah kebakaran meluas.
Kebakaran mulai terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2026 sekitar pukul 20.44 WIB di wilayah Resort Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Kuningan, Desa Cibuntu, Kecamatan Pasawahan.
Pemantauan menggunakan Patroli Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) dan drone termal menunjukkan perkembangan.
Pada Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB, petugas mendeteksi 13 titik api.
Jumlahnya turun menjadi 10 titik pada Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.
Namun, penurunan tersebut belum berarti kebakaran sepenuhnya terkendali.
Dalam pemantauan udara pada Sabtu, 24 Oktober 2026 pagi, titik api masih ditemukan di dalam kawasan hutan, tepatnya di sebelah selatan pos pemantauan kebakaran Karang Dinding.
Petugas gabungan terus melakukan pemadaman secara manual dan melalui operasi pengeboman air atau water bombing.
Penanganan melibatkan unsur TNI, Polri, Brimob Polda Jawa Barat, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, BPBD, pemerintah daerah, relawan, serta masyarakat.
Untuk meningkatkan efektivitas penanganan, pos komando didirikan di Desa Pasawahan.
Personel dibagi menjadi empat sektor, yakni Bukit Seribu Bintang, Karang Dinding, Batu Arca, dan Bintangot.
Pembagian ini didasarkan pada hasil pemantauan udara dan drone termal.
BNPB juga mendampingi patroli udara serta persiapan Operasi Modifikasi Cuaca di Bandara Kertajati.
Kebakaran ini terjadi dalam masa perpanjangan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Barat yang berlaku pada 1-31 Oktober 2026.
Di tengah upaya petugas mengendalikan api, BNPB mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.
Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan jika menemukan titik api.***





