POJOKSATU.id, Pemerintah mendorong penguatan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, salah satunya dengan membuka akses yang lebih luas bagi penerima bantuan sosial (bansos) untuk memperoleh dukungan usaha produktif.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan bahwa bantuan pemerintah perlu diimbangi dengan program yang dapat meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, penerima bansos diharapkan memiliki kesempatan untuk memperbaiki kondisi kehidupannya dan membangun kemandirian finansial.

Cak Imin menilai, peningkatan dukungan anggaran untuk kegiatan pemberdayaan menjadi langkah penting agar masyarakat miskin dapat mengembangkan potensi ekonomi dan tidak selamanya bergantung pada bantuan sosial.

"Karena itu, kita akan mendorong anggaran-anggaran pemberdayaan, terus akan kita dorong supaya semakin banyak para penerima bansos mendapatkan anggaran pemberdayaan," kata Cak Imin.

Ia menambahkan, semakin berhasil masyarakat meningkatkan taraf ekonominya, semakin besar pula peluang mereka untuk keluar dari kelompok penerima bantuan sosial.

Dalam upaya menekan kemiskinan, pemerintah perlu menghubungkan bantuan sosial dengan berbagai kesempatan ekonomi.

Hal ini mencakup akses untuk mendapatkan pekerjaan, mengembangkan usaha, memperoleh modal, hingga memanfaatkan peluang bisnis berdasarkan potensi yang dimiliki masyarakat dan wilayah tempat tinggalnya.

Cak Imin juga menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan nasional menunjukkan penurunan dari sebelumnya sekitar 9 persen menjadi 8 persen.

Pemerintah berupaya melanjutkan tren tersebut dengan menetapkan sasaran penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2026 serta menekan angka kemiskinan nasional menjadi maksimal 5 persen pada 2029.

"Itu yang kedua, datanya sangat banyak, kemiskinan turun menjadi hanya 8 persen dari 9 persen, kemudian akan terus kita dorong 0 persen kemiskinan ekstrem tahun ini dan akhirnya 2029 hanya 5 persen maksimal kemiskinan kita," ucap dia.

Di samping program bagi keluarga penerima bansos, pemerintah turut mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Cak Imin, pengembangan UMKM membutuhkan dukungan yang beragam agar pelaku usaha mampu bertahan sekaligus memperbesar skala bisnisnya.

Selain kemudahan mendapatkan pembiayaan, mereka juga memerlukan peningkatan kemampuan usaha, akses bahan baku, penguatan mutu produk, serta pemanfaatan teknologi dalam kegiatan bisnis.

Pelaksanaan program tersebut membutuhkan sinergi antara sejumlah pemangku kepentingan.

Kementerian yang menangani urusan UMKM dan ekonomi kreatif serta pemerintah desa dinilai memiliki peran dalam memperluas dukungan terhadap pelaku usaha.

Dengan dukungan yang terkoordinasi, UMKM diharapkan mampu mengembangkan pasar, menghasilkan produk yang lebih kompetitif, dan memberikan pendapatan yang lebih konsisten bagi masyarakat.

Pemerintah berharap pemberdayaan ekonomi dapat menjadi pelengkap bantuan sosial, sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga memiliki kesempatan membangun usaha, meningkatkan penghasilan, dan mencapai kehidupan yang lebih sejahtera.***