RIAU, POJOKSATU.id -- Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, mengatakan anggota polisi yang membunuh ibu kandung di Kabupaten Siak telah diamankan dan ditahan di Polda Riau.
Menurut keterangan Kapolda, Brigadir WP mengidap penyakit skizofrenia atau gangguan mental berat dan saat ini rutin mengonsumsi obat.
“Ada anggota kita melakukan tindak pidana, dimana yang bersangkutan mengidap skizofrenia. Nanti rekan-rekan bisa menanyakan ke Biddokes detail soal ini,” kata Kapolda saat jumpa pers, Rabu (28/10).
Kapolda juga menyebut sudah menahan seorang anggota Polri, Brigadir WP yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya hingga meninggal dunia di Kabupaten Siak.
“Proses saat ini, yang bersangkutan sudah saya tahan di Polda. Penyidikan sedang berlangsung dan yang bersangkutan dalam proses observasi dari Biddokkes," tegasnya.
Kasus tragis yang melibatkan hubungan ibu dan anak tersebut kini ditangani melalui proses pidana dan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap anggota yang bersangkutan.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara tersebut, termasuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan melalui observasi medis.
Irjen Arman mengungkapkan, proses hukum terhadap anggota tersebut tetap berjalan. Saat ini, penyidik masih melakukan penyidikan, sementara kondisi kejiwaan yang bersangkutan juga menjadi perhatian dalam menentukan langkah pemeriksaan selanjutnya.
"Ada anggota kita melakukan tindak pidana, di mana yang bersangkutan melakukan penganiayaan kepada ibu kandungnya, sehingga mengakibatkan meninggal dunia," ujar Irjen Arman.
Menurut Arman, pemeriksaan medis diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaan anggota tersebut, termasuk kemampuannya menjalani proses pemeriksaan secara optimal.
Kapolda menjelaskan, kondisi kesehatan anggota tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penanganan perkara.
Arman juga menjelaskan alasan anggota tersebut masih menjalankan tugas sebelum peristiwa penganiayaan terjadi.
Menurutnya, selama menjalani pengobatan, tidak ditemukan gejala yang dinilai mengkhawatirkan.
“Kenapa kok sekarang masih dinas, memang Ttidak ada gejala yang mengkhawatirkan selama dia mengonsumsi,” ujarnya.
“Nah, kita sekarang melakukan observasi dan kita koordinasi dengan kedokteran yang lain untuk melihat sampai sejauhmana kondisi kejiwaan anggota tersebut,” ujarnya.***







