POJOKSATU.ID- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengimbau aliansi mahasiswa yang akan menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/2026) untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib, aman, dan damai sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan pihaknya sangat menghormati hak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
"KSPSI menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Jumhur dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Kendati demikian, Jumhur mengingatkan para peserta aksi agar tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana, serta menghindari tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik.
Menurutnya, penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara bertanggung jawab tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat luas.
"Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan," tegasnya.
Tak hanya kepada peserta aksi, KSPSI juga meminta aparat kepolisian dan pengamanan di lapangan untuk mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis dalam mengawal jalannya demonstrasi.
Di akhir keterangannya, Jumhur mengimbau publik agar menyaring informasi dan tidak mudah menyebarkan berita bohong (hoaks) yang berpotensi memicu kegaduhan selama aksi berlangsung. ***


