MADIUN, POJOKSATU.id - Seorang ibu muda bernama Dini Hardiyanti (30) dan bayinya AGF yang masih berusia 4 tahun menjadi korban mutilasi suami sirinya Dwi Bagus Martono (40).

Pelaku Dwi Bagus Martono telah ditangkap oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Dini bersama bayinya AGF merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya tewas di tangan Dwi di Madiun, Jatim.

Niat merayakan hari ulang tahun sang anak bersama suami sirinya Dwi Bagus, justru berakhir pada peristiwa pembunuhan sadis disertai mutilasi.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban Dini dan AGF bertolak dari kediaman mereka di Megamendung, Kabupaten Bogor, menuju Madiun untuk menemui Dwi.

Tujuan kedatangan mereka adalah untuk merayakan ulang tahun sang anak yang baru berusia 4 tahun.

Namun, komunikasi keluarga dengan korban mendadak hilang sejak akhir September 2026. Sebelum hilang kontak sepenuhnya, korban sempat memberi kabar bahwa dirinya telah tiba dan menginap di sebuah hotel di Kota Madiun.

Di lokasi tersebut, korban sempat menyampaikan kepada keluarga bahwa dirinya sedang terlibat cekcok dengan pelaku.

"Setelah itu sudah tidak ada komunikasi kembali sampai ada berita adanya tindak pidana pembunuhan sadis di wilayah Madiun, Jawa Timur," ujar perwakilan pihak keluarga korban.

Pihak keluarga yang kehilangan jejak Dini dan AGF sejak sekitar 20 September 2026 kemudian memutuskan menyusul ke Madiun.

Pada Senin (5/10/2026), adik kandung Dini berinisial K mendatangi Polres Madiun Kota untuk membuat laporan orang hilang.

Guna menutupi aksi kejamnya, pelaku DBM bahkan bersikap seolah tak bersalah dan ikut mendampingi K saat membuat laporan kepolisian.

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama, Senin (26/10) mengonfirmasi bahwa laporan orang hilang tersebut menjadi titik awal kepolisian membongkar tabir kejahatan Dwi.

Melalui penyelidikan gabungan yang dilakukan Satreskrim Polres Madiun Kota bersama Polda Jawa Timur, petugas menemukan sejumlah indikasi dan kejanggalan yang mengarah kepada Dwi.

Dwi diduga tega menghabisi nyawa istri siri dan anak balitanya secara beruntun usai terjadi perselisihan. Tim gabungan akhirnya membekuk Dwi pada Minggu (25/10/2026) malam.

"Semalam kami sudah amankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan. Di mana awalnya bahwa pihak korban dilaporkan hilang, yaitu seorang perempuan dan seorang anak," tegas Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing, Senin (26/10/2026).

Saat ini, pelaku Dwi telah diamankan di Polda Jatim untuk menjalani pendalaman, penyusunan kronologi utuh, serta pengungkapan motif di balik pembunuhan dan mutilasi tersebut.***