MADIUN, POJOKSATU.id, Tersangka Dwi Bagus Martono (40) berkali-kali menangis di depan polisi saat diperiksa, terutama ketika polisi menyinggung bahwa dia adalah orang yang baik.

Polisi juga melibatkan istri sahnya Martha Amalia Iflahan (34) dalam pemeriksaan ini dimana polisi memainkan psikologi tersangka.

Tersangka Dwi Bagus Martono diperiksa penyidik dari Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi mengungkapkan, selama menjalani pemeriksaan, tersangka menunjukkan gestur yang sangat tenang dan konsisten saat menjawab pertanyaan.

"Jadi dia memang punya karakter yang tenang ya, kemudian kecerdasannya luar biasa memang. Memang dia pintar, dan bisa tenang, konsisten dia," ujarnya Jumat (30/10/2026).

Meski begitu, benteng pertahanan psikologis tersangka perlahan luluh ketika penyidik menyentuh sisi personal kehidupannya.

Terutama mengenai kehidupannya yang terbilang luar biasa, berkemampuan intelektual tinggi, berpendidikan mentereng, dan berprofesi prestisius.

"Kalau kita ngasih tahu 'Kamu itu sebetulnya orang baik, di lingkungan pun dikenal baik, sosial, sama orang tua juga bakti,' ya kalau itu langsung nangis dia. Kayak menyesali statusnya dia, pekerjaannya dia, terlihatlah kalau dia nyesel," katanya.

Selain itu, terlepas dari perbuatan pidananya, Fauzi harus mengakui, sosok Bagus merupakan anak yang berbakti kepada orang tua.

Selama kedua orang tuanya sakit, cuma Bagus yang merawat mereka.

Orang tuanya meninggal dunia beberapa tahun lalu karena sakit, ibunya pada tahun 2021, disusul sang ayah pada tahun 2023.

Bahkan, demi tetap bisa merawat orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di rumah, Bagus diketahui pernah menolak memperpanjang kontrak kerjanya yang bergaji fantastis.

"Karena dia menceritakan itu waktu bapaknya dan ibunya sakit, dia yang ngerawat, dia ninggalin pekerjaannya untuk itu.

Artinya, kita mengukur dia ini sebenarnya baik dari segi bakti ke orang tua, tapi ini bukan soal perbuatannya," ungkapnya.

Fauzi tak menampik, sensitivitas emosional tersangka menjadi perhatian serius tim penyidik selama menyusun berita acara pemeriksaan (BAP).

Setiap kali pertanyaan diarahkan terlalu dalam atau menyentuh sisi emosionalnya, tersangka kerap mengaku tidak kuat menahan beban psikologis.

"Saya periksa karena khawatir putus asa dia. Kalau saya agak menekan sedikit pertanyaan terlalu dalam, dia jawab, 'Saya enggak kuat, Pak. Setiap Bapak bilang begitu saya enggak kuat'."

"Kami terus gali pertanyaan, tapi psikologinya kami ajak ngobrol lagi. Intinya dia sangat menyesali kegiatan itu," jelasnya.

AKP Fauzi mengatakan, pihaknya mempertemukan tersangka dengan istri sahnya. Upaya tersebut sebenarnya sudah sempat terlaksana pada momen setelah pra rekonstruksi di rumah tersangka, Selasa (27/10/2026) kemarin.

Tersangka sempat diperkenankan bertemu dan berkomunikasi secara singkat dengan istri sahnya setelah pra rekonstruksi.

"Saya kasih kesempatan. Kami memanusiakan manusia. Aku sendiri tahu kondisi psikologinya orang ini, khawatirnya bunuh diri," jelasnya.

"Saya mainkan psikologinya dengan bertemu istri, supaya dia terobati juga. Saya juga meminta istrinya membantu saya menguatkan mentalnya," paparnya.

Menurut Fauzi, pertemuan singkat sang istri sahnya Martha Amalia Iflahan, dimana dia meminta suaminya untuk bersikap kooperatif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Kamu harus bertanggung jawab, apa pun keputusannya harus diterima," kata Fauzi sembari menirukan ucapan istri sah tersangka.

Fauzi memastikan seluruh proses penyidikan berjalan transparan dan menghormati hak-hak tersangka tanpa mengabaikan aspek keadilan hukum.

Selain bantuan penguatan dari pihak keluarga, penyidik juga mendatangkan tim psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka.

"Jadi kita harus memberikan hak-hak tersangka, tetap memperlakukan dia sebagai manusia juga."

"Terus mental dia juga enggak terganggu, sehingga kita dapat keterangan yang benar dan benar-benar objektif," tegasnya.***