POJOKSATU.id — Jumlah pengangguran di Indonesia tercatat mencapai 7,24 juta orang pada Februari 2026 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Angka tersebut menunjukkan bahwa jutaan penduduk usia kerja masih belum terserap oleh pasar tenaga kerja, meskipun dibandingkan Februari 2025 jumlahnya menurun sekitar 35 ribu orang.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pengangguran adalah angkatan kerja yang tidak berhasil memperoleh pekerjaan.
Baca Juga: Spesifikasi Laptop yang Cocok untuk Mahasiswa DKV, Ini Rekomendasi Minimal hingga Ideal
Dalam definisi BPS, pengangguran mencakup penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha baru, sudah diterima bekerja namun belum mulai bekerja, atau merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan sehingga berhenti mencari kerja.
BPS menggunakan indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk mengukur tenaga kerja yang belum terserap pasar kerja.
Per Februari 2026, TPT Indonesia berada di angka 4,68 persen. Artinya, dari setiap 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar lima orang yang menganggur.
Provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi adalah Papua dengan TPT 7,02 persen.
Posisi berikutnya ditempati Kepulauan Riau sebesar 6,87 persen, disusul Jawa Barat 6,64 persen, Banten 6,59 persen, dan Papua Barat Daya 6,41 persen.
DKI Jakarta juga masih mencatat angka pengangguran cukup tinggi, yaitu 6,03 persen.
Selain itu, Aceh, Maluku, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat masuk dalam daftar 10 provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.
Baca Juga: 3 HP Murah Terbaik 2026 untuk Pedagang Online, WhatsApp Business Lancar hingga Baterai Awet Seharian
Jika dilihat berdasarkan pendidikan terakhir, lulusan SMK menjadi kelompok dengan tingkat pengangguran paling tinggi, yakni 7,74 persen.
Setelah itu disusul lulusan SMA sebesar 6,23 persen dan lulusan perguruan tinggi mulai dari D-IV hingga S3 sebesar 6,13 persen.
Sementara itu, lulusan diploma memiliki tingkat pengangguran 4,80 persen, lulusan SMP 4,19 persen, dan lulusan SD ke bawah 2,32 persen.
Tingginya angka pengangguran di Indonesia umumnya disebabkan oleh berbagai faktor yang saling berkaitan.
Salah satu penyebab utama adalah pertumbuhan lapangan kerja yang lebih lambat dibandingkan jumlah pencari kerja.
Baca Juga: GMPB Desak Pengusutan Korupsi BGN Menjangkau Daerah, Jangan Hanya Berhenti di Pusat
Setiap tahun, lulusan sekolah dan perguruan tinggi terus bertambah, tetapi pembukaan lapangan kerja baru belum mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja tersebut.
Faktor lain yang cukup besar adalah ketidaksesuaian keterampilan atau skill mismatch.
Banyak perusahaan membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan tertentu, seperti keterampilan digital, analisis data, atau bahasa asing.
Namun, sebagian pencari kerja belum memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri sehingga sulit bersaing.
Perlambatan ekonomi juga berpengaruh terhadap peningkatan pengangguran.
Ketika kondisi ekonomi melemah, perusahaan cenderung mengurangi perekrutan, menunda ekspansi usaha, bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja.
Situasi ini membuat jumlah pencari kerja bertambah sementara lowongan yang tersedia justru berkurang.
Perkembangan teknologi dan otomatisasi turut menjadi tantangan baru di dunia kerja.
Penggunaan mesin, robot, dan kecerdasan buatan dapat menggantikan pekerjaan-pekerjaan rutin.
Walaupun teknologi menciptakan jenis pekerjaan baru, pekerja tetap perlu meningkatkan keterampilan agar dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Selain itu, kualitas pendidikan dan pelatihan kerja yang belum merata membuat sebagian pencari kerja belum siap memasuki dunia kerja.
Lulusan baru juga sering terkendala minimnya pengalaman kerja, sementara banyak perusahaan lebih memilih kandidat yang sudah memiliki pengalaman sebelumnya.
Perubahan struktur industri di berbagai daerah ikut memengaruhi penyerapan tenaga kerja.
Ada sektor yang mengalami penurunan, sementara sektor lain tumbuh lebih cepat. Pekerja yang terdampak tidak selalu dapat langsung berpindah ke sektor baru tanpa pelatihan tambahan.
Masalah geografis juga menjadi penyebab pengangguran.
Kesempatan kerja banyak terkonsentrasi di kota-kota besar, sedangkan sebagian pencari kerja tinggal di daerah dengan lapangan kerja terbatas.
Baca Juga: KNPI Sikapi Penahanan Febrie Adriansyah, Berlakukan SOP Sama untuk Semua Tersangka Korupsi
Hambatan biaya transportasi dan relokasi membuat perpindahan tenaga kerja tidak selalu mudah dilakukan.
Di samping itu, perbedaan antara ekspektasi pencari kerja dan kondisi pasar kerja juga berpengaruh.
Sebagian orang memilih menunda menerima pekerjaan karena upah atau jenjang karier yang dianggap belum sesuai harapan.
Sebaliknya, perusahaan kadang kesulitan menemukan kandidat yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
Baca Juga: Cara Beli Diamond Mobile Legends dengan Harga Hemat, Cocok untuk Semua Player
Iklim investasi dan kebijakan pemerintah juga memegang peranan penting.
Jika investasi baru masih rendah atau dunia usaha menghadapi ketidakpastian, perusahaan akan lebih berhati-hati dalam membuka lapangan kerja baru.
Secara umum, tingginya angka pengangguran di Indonesia tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal.
Kondisi tersebut merupakan hasil interaksi antara pertumbuhan ekonomi, kualitas sumber daya manusia, perubahan teknologi, struktur industri, serta kemampuan negara menciptakan lapangan kerja yang memadai bagi seluruh angkatan kerja.
Upaya mengurangi pengangguran perlu dilakukan melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri, penguatan UMKM dan kewirausahaan, serta perluasan investasi yang mampu menyerap tenaga kerja secara lebih luas.***




