POJOKSATU.id - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pengurangan ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) tidak melanggar kontrak.
Kebijakan yang mulai berlaku pada 24 Oktober 2026 itu dilakukan untuk menjaga pasokan energi dalam negeri.
Bahlil menjelaskan, pengurangan tersebut berasal dari dua wilayah pemasok, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatra sebesar 16 BBTUD.
Total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura dari kedua wilayah itu mencapai 409,55 BBTUD.
Dengan demikian, volume yang dikurangi berada di kisaran 8 persen dari total ekspor gas pipa tersebut.
"Total ekspor kita gas pipa dari dua tempat. Satu adalah dari Laut Natuna, satu adalah dari Sumatra, itu totalnya sebesar 409,55 BBTUD. Yang kemarin kita potong itu adalah 31 BBTUD, hanya kurang lebih sekitar 8 persen," ujar Bahlil di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Menurut Bahlil, keputusan tersebut mempertimbangkan meningkatnya kebutuhan gas domestik, terutama untuk sektor kelistrikan, serta adanya pemeliharaan atau penghentian operasi sementara (shutdown).
Ia juga menekankan bahwa kontrak ekspor memiliki batas minimum pasokan yang harus dipenuhi.
Pemerintah menyatakan pengurangan saat ini masih berada dalam koridor ketentuan tersebut.
"31 BBTUD yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91 sampai 92 (BBTUD), dan kita baru sekitar 8%. Terkecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak," tegasnya.
Singapura Minta Komitmen Kontrak Dipenuhi
Kebijakan pengurangan pasokan gas Indonesia turut mendapat perhatian pemerintah Singapura.
Perdana Menteri Lawrence Wong menyampaikan harapan agar seluruh pihak yang telah menandatangani kontrak komersial tetap memenuhi komitmen pasokan.
"Singapura mengharapkan semua pihak yang telah menandatangani kontrak komersial untuk pasokan gas agar memenuhi komitmen mereka," kata Wong pada Minggu, 25 Oktober 2026, seperti dikutip CNA.
Wong menambahkan, importir gas Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan mereka.
Sementara itu, Otoritas Pasar Energi Singapura atau Energy Market Authority (EMA) menyebut pengurangan pasokan yang diterima berdasarkan data importir mencapai 17 BBTUD selama 18 hari.
Angka tersebut kurang dari 2 persen dari kebutuhan gas harian Singapura yang melampaui 1.000 BBTUD.
Singapura juga menyiapkan langkah mitigasi melalui pengembangan terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Fasilitas tersebut memungkinkan Singapura mengimpor gas dari berbagai negara sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada jaringan pipa.
Wong menyebut upaya tersebut memberi negaranya lebih banyak pilihan ketika terjadi gangguan pasokan energi.
Bahlil Minta Hubungan Antarnegara Saling Menghargai
Menanggapi pernyataan pemerintah Singapura, Bahlil menegaskan Indonesia menghormati aturan dan kontrak yang berlaku.
Namun, ia juga meminta agar hubungan antarkedua negara dilandasi sikap saling menghargai.
"Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan. Ketika susah, (kalian) minta dihargai. Ketika senang, mengolok-olok negara lain. Bagaimana itu? Jadi di sinilah asas kebersamaan kita. Jadi kita harus equal treatment. Indonesia ini terlalu baik. Terlalu baik. Menghargai kontrak. Tapi (mereka harus) hargai juga dong hubungan sesama antarnegara," ujar Bahlil.***






