POJOKSATU.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus membenahi ruang terbuka hijau (RTH) dengan menyasar 49 titik selama 2026.
Lokasi yang menjadi sasaran program ini mencakup sejumlah fasilitas di bawah naungan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, seperti taman, area pemakaman, hutan kota, serta jalur hijau.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri menyampaikan bahwa program tersebut diarahkan untuk memperbaiki mutu RTH sekaligus meningkatkan peran dan kegunaannya bagi masyarakat maupun lingkungan.
Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam mempertahankan kualitas ruang hijau di Jakarta.
"Pada prinsipnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota terus berkomitmen untuk menjaga, memelihara kualitas RTH yang dikelola, dan melalui kegiatan penataan dilakukan peningkatan kualitas dan optimalisasi fungsi RTH sesuai dengan kebutuhan," kata Fajar.
Menurut Fajar, kegiatan penataan tidak terbatas pada penyediaan infrastruktur tambahan.
Perbaikan terhadap fasilitas yang sudah ada juga menjadi bagian dari pekerjaan, dengan pelaksanaannya menyesuaikan kebutuhan dan karakteristik masing-masing tempat.
"Baik dalam bentuk perbaikan fasilitas maupun penambahan sarana prasarana," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa RTH di Jakarta tidak hanya berupa taman yang dapat dimanfaatkan warga untuk bersantai atau melakukan aktivitas sehari-hari.
Kawasan hijau di Ibu Kota juga meliputi hutan kota, tempat pemakaman, dan jalur hijau yang memiliki fungsi berbeda.
Dengan demikian, bentuk penanganan setiap lokasi perlu disesuaikan dengan peruntukannya.
"Di sepanjang tahun 2026 terdapat 49 lokasi RTH yang dilakukan penataan, baik RTH Taman, Makam, Hutan, dan Jalur Hijau," kata Fajar.
Pembangunan RTH Jakarta Tersebar di Lebih dari 200 Titik
Upaya meningkatkan ketersediaan ruang hijau di Jakarta turut dilakukan melalui pembangunan lokasi baru.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mencatat, lebih dari 200 lokasi RTH telah dibangun selama periode 2018-2026.
Berbagai fasilitas yang dikembangkan mencakup taman, hutan kota, tempat pemakaman, jalur hijau, serta area pembibitan tanaman.
Berdasarkan data pengelolaan saat ini, terdapat 1.457 taman di Jakarta dengan akumulasi luas mencapai sekitar 4,43 juta meter persegi.
Seluruh taman tersebut tersebar di lima kota administrasi di wilayah DKI Jakarta.
Jakarta Selatan memiliki jumlah taman paling banyak dibandingkan wilayah lainnya.
Tercatat ada 534 taman di kawasan tersebut dengan luas mencapai sekitar 1,46 juta meter persegi.
Di posisi berikutnya, Jakarta Timur mempunyai 293 taman dengan luas kurang lebih 1,20 juta meter persegi.
Jakarta Barat mencatat 285 taman yang membentang di area sekitar 570.597 meter persegi.
Sementara itu, Jakarta Utara memiliki 241 taman dengan total luas sekitar 852.066 meter persegi.
Adapun Jakarta Pusat tercatat mengelola 104 taman dengan luas keseluruhan kurang lebih 345.038 meter persegi.
Namun, ketersediaan taman dalam jumlah besar tidak serta-merta menunjukkan bahwa pengelolaan RTH telah berjalan optimal.
Fajar menegaskan, terdapat sejumlah aspek lain yang perlu diperhitungkan, termasuk kontribusi terhadap lingkungan, kemudahan akses, kondisi vegetasi, aspek keselamatan, kelayakan fasilitas, kebersihan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Tingkat kunjungan tidak semata-mata menjadi ukuran keberhasilan sebuah taman," ujarnya.
Pemeliharaan RTH DKI Jakarta Didukung Anggaran Rp471 Miliar
Di luar pembangunan dan penataan, pemeliharaan rutin menjadi kebutuhan penting agar ruang terbuka hijau tetap berfungsi dengan baik.
Untuk keperluan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyediakan anggaran sekitar Rp471 miliar pada 2026.
Dari jumlah itu, sekitar Rp378 miliar dialokasikan untuk membiayai tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang menjalankan tugas pemeliharaan RTH.
Sisa anggaran sebesar kurang lebih Rp93 miliar diperuntukkan bagi penyediaan peralatan dan berbagai kebutuhan pendukung pekerjaan.
Kebutuhan biaya perawatan tidak dipukul rata untuk seluruh taman.
Besaran anggaran ditentukan berdasarkan kondisi dan luas kawasan, jenis tanaman yang tumbuh, fasilitas yang tersedia, frekuensi pemanfaatan oleh masyarakat, serta tingkat kebutuhan perbaikan.
Di sisi lain, pemerintah daerah menganggarkan sekitar Rp94 miliar khusus untuk kegiatan penataan di 49 lokasi RTH selama 2026.
Pemprov DKI juga menyiapkan dana sekitar Rp40 miliar untuk membangun tujuh taman, dua hutan kota, dan satu fasilitas pembibitan tanaman pada tahun yang sama.***






